Megatruh: Sebuah Syarah Kesejarahan (12)

in Studi Islam

Last updated on November 8th, 2019 08:17 am

Meski konsep nilai yang diusul Kesultanan Demak terbilang baru bagi masyarakat Jawa, tapi kehadirannya tidak mengubah sistem dan tatanan kehidupan masyarakat. Sebaliknya, menurut Agus Sunyoto, sistem hukum dan konsep hirarki kesultanan sebenarnya men-copy paste apa yang sebelumnya sudah ada di era Majapahit.

Foto areal Masjid Agung Demak. sumber gambar: romadecade.org

Rendra, dalam pidato kebudayaanya yang berjudul Megatruh, menilai bahwa “daulat manusia” baru kenal oleh masyarakat Jawa ketika berdirinya Kesultanan Demak yang mengusung semangat ajaran Islam yang egaliter. Dimana landasan syariah agama Islam, mengakui bahwa semua manusia itu sama derajatnya, sama-sama khalifah Allah di dunia.

Tentu tidak ada yang salah dengan asumsi Rendra tersebut. Hanya saja, sebagaimana diurai oleh Agus Sunyoto dalam Atlas Wali Songo, sebenarnya tidak berubah – baik dari sistem hukum, mekanisme politik hingga stratifitasi sosial masyarakat Jawa – sejak berdirinya Kesultanan Demak.

Hal ini dibuktikan Agus Sunyoto dengan memaparkan kesamaan kodefikasi hukum Demak dengan Majapahit. Salah satunya, adalah Kitab Undang-Undang Angger Surya Ngalam yang menjadi payung hukum masyarakat Demak, secara esensial tidak banyak berbeda dengan Kitab Undang-Undang Hukum Kutara Manawadharmasastra yang berlaku pada era Majapahit.[1]

Demikian juga dengan hirarki kekuasaannya. Sebagai kerajaan Islam pertama di tanah Jawa, konsep pemerintahan Kesultanan Demak terkesan baru bila dibanding dengan Majapahit dan Singasari yang Hindu-Buddha. Akan tetapi, bila merujuk pada pendapat Agus Sunyoto, konsep hirarki Kesultanan Demak tidaklah baru, apalagi revolusioner. Sebaliknya, konsep hirarki tersebut sebenarnya men-copy paste apa yang sebelumnya sudah ada di era Majapahit.[2]

Dengan kata lain, meskipun masyarakat pesisir utara Jawa – termasuk Demak – umumnya sudah memeluk agama Islam, namun struktur masyarakat yang bercorak Hindu-Budha yang terstratifikasi dalam catur warna dan kasta, ternyata tidak mengalami perubahan revolusioner menjadi menjadi masyarakat Muslim yang lazimnya egaliter.

Terkait hal ini, Agus Sunyoto mencontohkan, kedudukan sosial tertinggi masyarakat Majapahit ditempati golongan Brahmana, atau golongan ruhaniawan keagamaan yang ditandai penggunaan gelar-gelar khusus seperti Acarya, brahmana, rishi, pandhita, ajar, kyayi. Kemudian di bawah Brahmana terdapat golongan Ksatria atau golongan menak penguasa negara yang ditandai dengan penggunaan gelar khusus, seperti bhre, arya, rakryan, rakean, raden, gusti, tuan. Lalu berturut-turut di bawah golongan ini terdapat golongan waisya, sudra, candala, mleccha, dan tuccha.[3]

Struktur sosial masyarakat di atas, nyaris tidak mengalami perubahan di hampir semua masyarakat Muslim di pesisir utara Jawa, terlebih di Kesultanan Demak Bintara. Dimana lapisan sosial tertinggi masyarakat Muslim tetap diduduki oleh kelompok ruhaniawan-keagamaan yang dalam terminologi Islam di sebut “ulama”. Golongan ini dikenal dengan beragam gelar, seperti susuhunan, raja pandhita, pandhita, panembahan, kyayi ageng, kyayi anom, kyayi, dan ki ageng. Meski beragam istilahnya, tapi secara substansi, semua menunjukan satu golongan atau kelas sosial yang sama, yaitu kelompok ruhaniawan-keagamaan.[4]

Menariknya, menurut Agus Sunyoto, sekalipun kata “ulama” dalam konsep sosial masyarakat Islam dimaknai sebagai “orang-orang yang berilmu” atau orang-orang yang berpengetahuan luas, khususnya dalam bidang keagamaan. Namun dalam konteks sosial masyarakat Jawa dan juga masyarakat nusantara secara umum, kata tersebut cendrung diasosiasikan secara spesifik dengan kekuatan gaib yang disebut “daya sakti”.[5]

Pada era sebelum Demak, istilah daya sakti tersebut terkait dengan sisa-sisa ajaran Kapitayan yang disebut “Tu-ah” dan “Tu-lah”. Daya sakti ini yang hanya dimiliki oleh para “dha-tu” dan “ra-Tu”, yang di era Hindu-Budha menjadi prasyarat bagi setiap kaum brahmana, rishi, wiku, acarya, pandhita, dan ajar. Kepada para ulama Islam, seperti Wali Songo misalnya, kualifikasi ini juga disematkan.[6]

Dalam cerita, mitos dan legenda tentang para ulama Islam, tidak sedikit muatan yang mengandung legenda tentang daya sakti yang mereka miliki. Meski untuk para ulama Islam, kemampuan ini dikenal dengan sebutan berbeda, seperti “karomah” dan maunah. Tapi pada prinsipnya, masyarakat tidak hanya melihat kedudukan para ulama dan wali tersebut sebatas orang-orang yang menguasai ilmu agama, tapi juga sosok yang memiliki kemampuan adi-duniawi yang menjadi syarat legitimasi kemuliaannya.[7]

Di bawah golongan para ulama ini, dalam stratifikasi masyarakat Islam di Demak juga terdapat golongan “satria” yang posisinya juga sebagai penguasa negara, seperti sultan, sunan, adipati, pangeran, arya, tumenggung, raden, mas, ki mas, dll. Selanjutnya barulah golongan masyarakat biasa yang tersusun berdasarkan stratifikasi, seperti nelayan, petani, pengerajin, pedagang, dan tukang, berada di kelas menengah. Disusul kemudian oleh golongan buruh, dan yang terendah adalah budak belian.[8]

Bahkan, hingga akhir era Kesultanan Demak, historiografi Jawa masih menyebutkan keberadaan golongan-golongan social masyarakat rendahan yang sudah terbentuk sejak era Majapahit, seperti golongan domba, kewel, dapur, kilalan, dan potet. Artinya, golongan tersebut belum naik status sosialnya sebagai golongan rendahan, meskipun sudah dikenal beberapa di antara mereka yang cukup dihormati seperti Syeikh Domba, Syeikh Kewel, dan sebagainya.[9] (AL)

Bersambung…

Sebelumnya:

Catatan kaki:


[1] Uraian lebih jauh mengenai hal ini, sudah dipaparkan sebelumnya pada edisi ke tujuh kajian ini. untuk membaca kembali, bisa mengakses link berikut: https://ganaislamika.com/megatruh-sebuah-syarah-kesejarahan-7/

[2] Lihat, Agus Sunyoto, “Atlas Wali Songo; Buku Pertama yang Mengungkap Wali Songo Sebagai Fakta Sejarah”, Tanggerang Selatan, IIMaN, 2018, hal. 408

[3] Ibid

[4] Ibid

[5] Ibid

[6] Ibid, hal. 409

[7] Ibid

[8] Ibid, hal. 408

[9] Ibid

1 Comment

  1. Kenapa tiba-tiba kisah ttg kerajaan Demak. Harusnya dari kerajaan Galuh, awal masuknya Islam ke Indonesia oleh Rakean Santang. Barulah menyebar kerajaan-kerajaan yg baru. Dulu pun disebutnya Kepulauan Sunda Besar dan kepulauan Sunda Kecil.

Leave a Reply to Asadullah Putra Riupassa Cancel reply

Your email address will not be published.

*