Majusi pada awalnya adalah sebuah suku dengan adat istiadat khusus seperti memamerkan mayat, berperang dengan siluman, dan menafsirkan mimpi.
Masih ingatkah para pembaca tentang surat dari Nabi Muhammad saw yang ditujukan untuk Kisra? Pada bagian akhir surat itu tertulis: “Masuklah Islam, niscaya Tuan akan selamat. Namun jika Tuan menolak, maka dosa orang-orang Majusi ada di pundak Tuan.”[1]
Dalam seri artikel kali ini kita akan mengelaborasi dengan apa yang dimaksud dengan “dosa orang-orang Majusi”.
Meskipun Majusi kini dikenal sebagai sebuah agama, namun dalam catatan Herodotus, seorang sejarawan Yunani kuno, Majusi disebutkan olehnya sebagai salah suku pada masa Median (zaman besi [1200 SM]) di Persia.
Lebih jauh Herodotus menggambarkan Majusi sebagai sebuah suku dengan adat istiadat khusus seperti memamerkan mayat, berperang dengan siluman, dan menafsirkan mimpi.[2]
Akar kata Majusi sebenarnya berasal dari kata Magoi, namun dilatinkan oleh Herodotus menjadi Magi atau dalam bentuk pluralnya menjadi Magus/Majusi. Bahkan kata magic dalam bahasa Inggris yang berarti “sihir” atau “sulap” diambil dari sini.[3]
Orang-orang Majusi mencapai derajat kependetaan dan sehingga dikenal sebagai sebuah agama hanya baru pada abad ke-4 SM. Pada masa ini pula mereka mulai dikait-kaitkan dengan ajaran Zoroastrianisme, di mana mereka memonopoli hak sebagai kaum yang memiliki otoritas keagamaan di wilayah tersebut.
Namun apabila dilacak lebih ke belakang, koneksi sejarah antara orang-orang Majusi dengan Zarathustra (Nabi pendiri agama Zoroastrianisme) sebenarnya tidak pernah terungkap.[4]
Perkawinan antara Kerajaan dan Agama
Masuk ke era Dinasti Sasaniyah, orang-orang Majusi mencapai posisi yang lebih tinggi lagi, mereka diberi hirarki istimewa. Pemimpin spiritual mereka disebut dengan Magupat, dan pemimpin spiritual tertingginya diberi gelar Magupatan Magupat (magupat-nya para magupat, mirip dengan konsep raja Persia yang disebut dengan Shahshanah [Rajanya para raja]).
Kuil-kuil Majusi didirikan di banyak tempat dengan api suci sebagai simbol pemujaan terhadap leluhur mereka. Namun belakangan, makna api berubah menjadi simbol persatuan antara kerajaaan dengan agama. Api ini dipastikan mesti abadi, dalam artian tidak pernah boleh padam.
Seorang petugas khusus dipercaya untuk terus menjaga nyalanya api, dan bahan bakarnya mesti diisi paling tidak lima kali dalam sehari. Para pemuja juga menyembahnya lima kali dalam sehari. Pada masa inilah citra orang-orang Majusi semakin melekat dengan Zoroastrianisme, yang mana menjadi agama resmi Dinasti Sasaniyah.[5]
Dalam tradisi Islam, api abadi Kaum Majusi diriwayatkan padam setelah selama seribu tahun selalu menyala: “Ketika itu adalah malam di mana Rasulullah lahir, Aywan Kisra (istana raja Persia) diguncang dan empat belas puncaknya rubuh; api (suci) Fars, yang sebelumnya tidak pernah padam selama seribu tahun, padam….”[6]
Ardashir (Artaxerxes) putra Babak, pendiri Dinasti Sasaniyah, adalah putra seorang pendeta Zoroastrianisme dan menggapai tahkta dengan bantuan para agamawan Zoroastrianisme. Dia kemudian menggunakan segala cara untuk mempropagandakan agama nenek moyangnya di Persia.
Di masa Dinasti Sasaniyah, agama resmi maupun agama rakyat Persia adalah Zoroastrianisme, dan karena pemerintahan Sasaniyah didirikan dengan bantuan para pendeta maka kalangan pendeta mendapat segala dukungan dari istana.
Akibatnya, para pemuka Zoroastrianisme mendapatkan kekuatan besar di Persia dan menikmati kedudukan sebagai kelas yang paling berkuasa dalam negara. Para penguasa Sasaniyah hanya merupakan satelit dari para pendeta, apabila seorang penguasa tak menaati kaum agamawan maka Mereka akan menghadapi perlawanan keras yang berakibat fatal.
Karena itu, raja-raja Sasaniyah lebih memperhatikan kaum pendeta ini ketimbang kaum lainnya. Di sisi lain, karena mendapat dukungan dari Dinasti Sasaniyah maka jumlah pendeta terus bertambah.
Dinasti Sasaniyah banyak menggunakan kaum agamawan untuk memperkuat imperiumnya. Mereka mendirikan banyak kuil api di setiap sudut dan pelosok wilayah kekuasaan Persia, dan di setiap kuilnya mereka menempatkan sejumlah besar pendeta.[7] (PH)
Bersambung ke:
Sebelumnya:
Catatan Kaki:
[1] Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury, Sirah Nabawiyah, terjemahan ke bahasa Indonesia oleh Kathur Suhardi (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001), hlm 462.
[2] Jacques Duchesne-Guillemin (ed), Zoroastrianism (Chicago: Encyclopædia Britannica, 2014).
[3] Magus (Chicago: Encyclopædia Britannica, 2014).
[4] Jacques Duchesne-Guillemin (ed), Loc.Cit.
[5] Ibid.
[6] Al-Tabari, Tarikh al-Rusul wa al-Muluk: Volume 5, diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh C. E. Bosworth (State University of New York Press: New York, 1999), hlm 285.
[7] Ja’far Subhani, Ar-Risalah: Sejarah Kehidupan Rasulullah SAW, (Jakarta: Lentera, 2000), hlm 44.