Sebagian besar orang yang tinggal di kota ini dan di padang pasir dan pegunungan di sekitarnya adalah keturunan Nabi, atau Jafar ash-Shadiq. Kehidupan mereka memilukan. Tidak diragukan lagi, mereka adalah keluarga yang telah Allah jamin masa depannya, bukan pada saat ini.
Di Jeddah kami menginap di rumah Gubernur, Ali, yang memerintah pelabuhan ini atas nama Shalahuddin.[1] Sebagian besar rumah di sini terbuat dari gelagah. Ada juga penginapan (yang terbuat dari) batu dan lumpur dengan daun-daun kurma tipis yang dipasangkan sebagai langit-langit, yang mana di bawahnya orang-orang tidur di malam hari untuk menghindari panas.
Kami tinggal di salah satu flat ini di lantai atas. Banyak peninggalan kuno di kota ini yang menunjukkan zaman yang luar biasa. Jejak-jejak dinding prasejarah masih ada di sekitar kota ini, dan ada satu tempat dengan kubah tua dan tinggi, yang konon merupakan rumah istri nabi, Hawa, ibu dari umat manusia, pada hari-hari ketika dia sedang dalam perjalanan menuju Makkah. Wallahu A’lam Bishawab.
Sebagian besar orang yang tinggal di kota ini dan di padang pasir dan pegunungan di sekitarnya adalah keturunan Nabi, Ali (sepupu dan menantunya), Hasan, dan Husain (putra-putra Ali), atau mereka adalah keturunan Jafar[2] — Allah melindungi leluhur mereka yang mulia dalam kebaikan-Nya.
Kehidupan orang-orang Jeddah memilukan. Mereka menopang diri mereka sendiri dalam banyak hal, menyewakan unta jika mereka memilikinya, menjual susu atau air, mencari kurma ketika mereka dapat menemukannya, atau kayu apung, yang mereka kumpulkan di pantai.
Kadang-kadang wanita mereka, putri-putri (keturunan Nabi), melakukan pekerjaan ini juga. Tidak diragukan lagi, mereka adalah keluarga yang telah Allah jamin masa depannya, bukan pada saat ini….
Penguasa Makkah yang Menindas
Mayoritas dari orang-orang ini (suku-suku Arab Badui di wilayah Hijaz) adalah sektarian dan gemar memecah belah, yang terbagi dalam berbagai doktrin. Mereka tidak memiliki agama yang nyata. Mereka memperlakukan para peziarah asing lebih buruk daripada memperlakukan orang-orang Kristen dan Yahudi melalui upeti (yang) mereka minta, menjarah sebagian besar perbekalan kolektif haji, merampok mereka secara membabi buta, dan selalu menemukan cara-cara baru untuk merampas barang-barang mereka.
Peziarah yang melewati wilayah mereka harus membayar izin melintas dan kesulitan mencari makan terus-menerus sampai mereka mencapai tanah air mereka. Tanpa upaya Shalahuddin untuk memperbaiki kondisi ini, penindasan terhadap para peziarah di wilayah ini akan menimpa semua orang dan tak berkesudahan.
Untungnya Shalahuddin menghapuskan pajak bagi peziarah, mengirim uang dan barang-barang ke Mukthir, Amir Mekah. Tetapi ketika pembayaran ini tertunda, bahkan walaupun hanya sedikit terlambat, Sang Amir kembali mengintimidasi para peziarah dan memenjarakan mereka yang tidak dapat membayar pajak.
Begitu pula yang terjadi kepada kami, ketika tiba di Jeddah, dipenjarakan oleh Amir Mukthir. Tahun itu dia telah memerintahkan para peziarah untuk memberikan jaminan pembayaran yang setimpal atas (keterlambatan) kedatangan jatah dari Shalahuddin; setelahnya barulah kami dapat memasuki Masjid Suci di Makkah.
Jika biaya suap tiba tepat waktu, semua akan berjalan lancar; jika tidak, dia akan menuntut pajaknya dari para peziarah. Demikianlah dia berbicara, seolah-olah Kota Suci Allah adalah barang warisan di tangannya, yang mana dia memiliki hak yang sah untuk menyewakannya kepada para haji. Maha Suci Allah, yang memiliki kekuatan untuk mengubah hukum-hukum.
Shalahuddin telah membayar 2.000 dinar dan 2.002 irdabb[3] gandum, tidak termasuk sewa tanah di Hulu Mesir dan Yaman yang diberikan kepada Sang Amir sebagai pengganti pajak. Harus dikatakan, bahwa jika Shalahuddin tidak absen, (karena sedang) melawan Tentara Salib di Suriah, Sang Amir tidak akan berani bertindak dengan cara seperti ini.
Bagian dari Islam yang paling pantas untuk dibersihkan dengan pedang adalah Hijaz, baik karena telah mengingkari iman dan maupun merampok barang-barang jamaah haji dan menumpahkan darah mereka. Para Qadi (hakim Islam) Spanyol yang mengatakan bahwa umat Islam harus dibebaskan dari kewajiban (pajak) bagi para peziarah, berbicara dengan benar karena alasan ini.
Siapa pun yang datang melalui jalur ini akan menghadapi bahaya dan penindasan, meskipun Allah memiliki tujuan terhadap sesuatu yang sangat lain terhadap mereka yang datang untuk singgah di tempat ini.
Bagaimana bisa Rumah Allah jatuh ke tangan orang-orang yang menggunakannya secara tidak sah, sebagai sumber pendapatan, menjadikannya sarana untuk merebut harta dan memenjarakan para peziarah yang mereka hina dan membuat mereka menjadi miskin? (PH)
Bersambung ke:
Sebelumnya:
Catatan Kaki:
[1] Maksudnya adalah Shalahuddin al-Ayyubi, Sultan Mesir pada masa itu.
[2] Maksudnya adalah Jafar bin Muhammad, atau lebih populer dengan sebutan Imam Jafar ash-Shadiq. Dia adalah generasi ke-4 keturunan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah binti Muhammad SAW.
Imam Jafar, baik bagi Suni maupun Syiah sama-sama sangat dihormati. Khusus bagi kalangan Syiah, dia dianggap sebagai imam ke-6 mereka (dari 12 imam).
Imam mazhab Suni, yaitu Abu Hanifah (pendiri mazhab Hanafi) dan Malik bin Anas (pendiri mazhab Maliki), sama-sama pernah belajar kepada Imam Jafar. Selengkapnya lihat New World Encyclopedia, “Ja’far al-Sadiq”, dari laman https://www.newworldencyclopedia.org/entry/Ja%27far_al-Sadiq, diakses 9 Januari 2020.
[3] Satu irdabb setara dengan empat puluh tiga setengah galon – Michael Wolfe.