Studi Tafsir Alquran

in Studi Islam

Last updated on April 21st, 2019 06:09 pm

Studi tafsir Alquran mungkin bisa dikatakan sebagai studi pertama dalam Islam. Uniknya, tidak ada metode yang lebih tepat untuk menafsirkan Alquran selain dengan Alquran.

—Ο—

 

Tafsir Alquran merupakan salah satu studi tertua dalam sejarah keilmuan Islam. Sebagai pedoman utama kehidupan, Alquran bertaut dengan akal setiap kaum muslimin.

Jutaan manusia menyelami Alquran dari berbagai perjuru mata angin sejak kitab suci ini diturunkan. Mereka menyelami dengan berbagai tingkatan pemahaman dan perspektif. Meski demikian, Alquran adalah khazanah keilmuan mahaluas, tak kunjung kering ditimba, tak jua tuntas dikaji. Sedemikian, akal manusia tak pernah jenuh menyelami ilmu dan hikmah yang tersaji di dalamnya. Studi tafsir Alquran selalu diminati, baik oleh ilmuan muslim maupun non-muslim.

Tafsir Alquran menyajikan satu studi yang khas. Studi ini menekankan pada penerapan metodologi yang rigit dan ketat, tapi di sisi lain menuntut kelenturan imajinatif yang tak terbatas. Secara umum, metodologi yang paling baik untuk menafsirkan ayat Alquran adalah dengan ayat Alquran. Hanya saja, metode ini tidak mudah dilakukan. Dibutuhkan dukungan sangat banyak ilmu lainnya agar dapat melahirkan tafsir yang kompeten dan layak menjadi rujukan oleh masyarakat seluas mungkin.

Mufasir Prof. Quraish Shihab menyatakan, “Untuk menetapkan arti satu kata saja harus mempertimbangkan apa yang diistilahkan dengan al-ihtimalat al-asyr atau kemungkinan yang harus dipilah berkaitan dengan riwayat-riwayat tentang: 1) makna kata itu; 2) gramatika (nahwu); 3) perubahan kata (sharf); 4) ambigu (musytarak); 5) kiasan (majaz); 6) mengandung peralihan makna; 7) sisipan (idhmar);  atau 8) pendahuluan atau pentakhiran (taqdim wa ta’khir), atau tidak mengandung hal-hal tersebut. Selanjutnya perlu juga diketahui apakah ayat itu mengandung 9) pembatalan hukum (naskh); atau 10) penolakannya logis (al-mu’ridh al-‘aqly) atau tidak.”

Seorang mufasir, menurut Quraish Shihab, dituntut untuk mejelaskan nilai-nilai Alquran sejalan dengan perkembangan masyarakatnya. Dengan demikian, Alquran dapat benar-benar berfungsi sebagai petunjuk, pemisah antara hak dan batil, dan jalan keluar bagi setiap problem. Di samping itu, mufasir dituntut untuk menghapus kesalahpahaman terhadap Alquran sehingga pesan-pesan dari kandungannya dapat diterapkan sepenuh hati dalam kehidupan pribadi dan sosial.

Tapi bagaimanapun, tafsir Alquran bukanlah Alquran. Sebagaimana dikemukakan oleh Quraish Shihab dalam pengantar tafsir Al Misbah, “Tafsir Alquran adalah penjelasan tentang maksud firman-firman Allah sesuai kemampuan manusia.” Bahkan ia menyatakan, terjemahan Alquran hendaknya jangan dianggap sebagai terjemahan Alquran, apalagi Alquran itu sendiri. Betapapun telitinya seorang penerjemah, apa yang diterjemahkannya dari Alquran bukanlah Alquran, bahkan dinamai ‘terjemahan Alquran’ tidak tepat. Hal ini karena, dengan hanya menerjemahkan redaksi atau kata-kata yang digunakan Alquran, maksud kandungan Alquran belum tentu terhidangkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*