Piagam Madinah (1): Konteks Sejarah dan Pemahaman Latar Belakang

in Monumental

Last updated on July 26th, 2023 07:11 am

“Enam orang pemuda kabilah Khazraj datang ke Mekkah, dan mereka berharap Nabi bisa meredakan peperangan.”

Sumber gambar: selasar.com

Piagam Madinah adalah suatu konstitusi yang ditulis dan disetujui oleh beberapa kabilah yang tinggal di Yatsrib (Madinah). Karena keragaman golongan yang ada di sana, maka untuk menjembatani perbedaan-perbedaan, dibuatlah Piagam Madinah. Beberapa sumber memberi nama lain seperti charter, treaty, sedangkan dalam naskah itu sendiri disebut Al-Shahifah.

Latar Belakang

Nabi Muhammad Saw mendapatkan perlawanan keras dari kabilah Quraisy di Mekkah, ketika menyebarkan agama Islam. Terlebih setelah wafatnya Abu Thalib dan Khadijah Ra, keberadaan kaum Muslim semakin terancam. Kaum Quraisy tidak segan-segan menyiksa atau menyakiti Muslim, karena superioritas mereka di Mekkah. Dengan begitu, tidak memungkinkan bagi Nabi untuk terus bertahan dan berdakwah, karena agresi dari kaum Quraisy.

Sementara itu di Yatsrib (Madinah), sedang terjadi goncangan politik yang cukup pelik selama puluhan tahun. Kabilah yang cukup dominan di sana yaitu Bani Qaylah, terpecah menjadi dua faksi: Aus dan Khazraj. Bani Qaylah sebelumnya merupakan pendatang dari Adz (Yaman) ke Madinah, dan membuat kekuasaan kabilah Yahudi “tergeser”.[1]

Maka tidak dipungkiri, bahwa pertikaian antara Aus dan Khazraj tidak terlepas kaitannya dari tiga kabilah Yahudi yang juga berpengaruh di Yatsrib. Ketiga kabilah tersebut adalah Bani Qainuqa’, Bani an-Nadhir, dan Bani Quraizhah.

Kabilah Khazraj bersekutu dengan Bani Qainuqa’. Sedangkan sekutu kabilah Aus adalah Bani an-Nadhir juga Bani Quraizhah.

Salah satu sumber mengatakan bahwa kabilah Yahudi dikenal sebagai kaum yang suka menyebarkan isu dan kerusakan, mengadu domba antara kabilah-kabilah dengan cara yang licik dan terselubung. Tidak heran, jika pertikaian antara dua kabilah Aus dan Khazraj mencapai puluhan tahun. Karena kabilah Yahudi mendapatkan keuntungan dari perpecahan tersebut.

Kaum Yahudi memberikan pinjaman dana peperangan, dengan bunga yang tinggi. Sehingga mereka tetap memiliki eksistensi kuat di Yatsrib, dan menguasai pasar riba. Mereka bisa menumpuk kekayaan yang melimpah.[2]

Khawatir dengan perang besar akan sewaktu-waktu terjadi, perwakilan kabilah Aus datang ke Mekkah untuk mencari sekutu dari kaum Quraisy. Iyas bin Mu’adz bersama rombongannya bertemu dengan Rasulullah Saw. Namun, saat Nabi mengajak Iyas masuk Islam, salah satu dari rombongan menolak. Mereka kembali ke Yatsrib tanpa membawa hasil apa-apa dari rencana sebelumnya.[3]

Beberapa orang dari Yatsrib pun pernah menemui Rasulullah Saw di Mekkah, dan menyiarkan keberadaan seorang Nabi.

Setelah meletusnya perang Bu’ats di Yatsrib, enam orang pemuda kabilah Khazraj datang ke Mekkah, dan mereka berharap Nabi bisa meredakan peperangan. Mereka juga tahu bahwa Nabi dijuluki sebagai Al-Amin artinya yang dapat dipercaya. Sehingga mereka berkeyakinan, Nabi bisa menjadi sosok yang bisa mempersatukan para kabilah di Yatsrib.

Baiat Aqabah Cikal Bakal Piagam Madinah

Meski kaum Muslim mendapatkan harapan baru di luar Mekkah, Nabi tidak lantas begitu saja hijrah ke Yatsrib. Keselamatan kaum Muslim adalah salah satunya. Maka ditulislah perjanjian antara kaum Yatsrib dan Nabi yang disebut Baiat Aqabah. Tujuannya adalah suatu perjanjian di mana mereka (perwakilan dari kaum Yatsrib) akan menyebarkan risalah agama Islam, sehingga bisa diterima oleh penduduk di sana.

Baiat Aqabah adalah perjanjian antara kaum di Yatsrib dengan Nabi, yang pertama pada tahun 621 M. Disebut sebagai Baiat Aqabah, karena perjanjian tersebut dilaksanakan di sebuah tempat bernama Aqabah sekitar 5 km dari Mekkah.

Lalu Baiat Aqabah kedua pada tahun 622 M, ketika masa haji. Sekelompok kabilah dari Yatsrib membawa pesan bahwa masyarakat di sana meminta Rasulullah Saw datang ke wilayah mereka (untuk berdakwah). Mereka mempertimbangkan keselamatan Nabi dan kaum Muslim yang sering terancam oleh kaum Quraisy. Sehingga Rasulullah Saw pun menyetujuinya.

Setelah dituliskannya Baiat Aqabah Kubra (Baiat yang kedua), maka kaum Muslim di Mekkah pun mulai berhijrah ke Yatsrib. Namun, kaum Quraisy berusaha mencegah kaum Muslim untuk pergi. Karena mereka tahu, akibatnya jika kaum Muslim bersatu dengan penduduk di Yatsrib, maka kaum Muslim akan semakin kuat. Terlepas dari kesulitan-kesulitan yang terjadi, kaum Muslim di Mekkah bisa berhijrah.

Nabi Muhammad hijrah dari Mekkah setelah mendapat perintah dari Allah. Pada peristiwa itu, Nabi dikejar oleh kaum Quraisy untuk dihabisi. Selama tiga malam Nabi bersembunyi di gua Tsaur bersama Abu Bakar, lalu akhirnya bisa lolos dari pencarian kaum Quraisy.

Nabi tiba di Yatsrib, selepas melaksanakan shalat Jumat. Sejak hari itulah Yatsrib disebut dengan Madinatur-Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam, kemudian disingkat menjadi Madinah.[4]

Bersambung …

Catatan kaki:


[1] Prof. Dr. U. Mamah Kh., S.S., M. Si, Nabi Muhammad Hijrah ke Madinah, Dominasi Yahudi Mulai Memudar, pada laman https://www.obsessionnews.com/nabi-muhammad-hijrah-ke-madinah-dominasi-yahudi-mulai-memudar/ diakses pada 20 Juni 2023 

[2] Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury, Ar-Rahiqul Makhtum, Bahtsun Fis-Sirah An-Nabawiyah Ala Shahibiha Afdhalish-Shalati Was-Salam, diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Kathur Suhardi, Sirah Nabawiyah (Pustaka Al-Kautsar, 2001), hlm 243

[3] Ibid, hlm 184

[4] Op Cit. hlm 233

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*