Mozaik Peradaban Islam

Situs-situs Bersejarah Islam di Kota Mekkah (6); Syi’ib Abu Thalib (3)

in Monumental

Last updated on July 27th, 2018 12:08 pm

Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya. (QS al-Anfal [8]: 30).

—Ο—

 

Setelah wafatnya Abu Thalib dan Khadijah, keadaan kaum Muslimin di Syi’ib Abu Thalib kian memburuk hari demi hari. Sehingga Rasul SAW memutuskan untuk melakukan dakwah ke Thaif. Namun lagi-lagi, Beliau SAW kembali mendapat perlakuan yang amat buruk dari penduduknya. Tapi akhirnya, hanya berselang dua bulan dari peristiwa Thaif, atau ditahun Haji 620 M, Allah SWT mulai membuka jalan keluar.

Beliau SAW bertemu dengan 6 orang peziarah dari Madinah yang sedang menunaikan Haji di Mekkah. 6 orang tersebut hingga hari ini tercatat namanya, yaitu : As’ad bin Zurarah, ‘Auf bin Harits bin ‘Afra, Rafiq bin Malik bin ‘Ajlan, Quthbah bin ‘Amir bin Hadidah, ‘Uqbah bin ‘Amir bin Nabiy, dan Jabir bin Abdullah. Keenam orang ini menyambut baik seruan Rasulullah, dan mengucapkan syahadat pada waktu itu juga.[1]

Pada musim haji berikutnya, jumlah orang Madinah yang menyambut seruan Rasullah SAW bertambah 2 kali lipat, yaitu 12 orang. 12 orang ini terdiri dari perwakilan setiap klan dari 2 suku besar yang ada di Madinah pada masa itu, yaitu ‘Aus dan Khazraj.[2] Kedua belas orang ini kemudian mengikrarkan sumpah setia kepada Nabi Muhammad SAW di sebuah bukit yang bernama Aqabah. Ikrar yang mereka ucapkan ini terkenal dengan nama Bai’at Aqabah pertama.

Baiat tersebut berisi perjanjian yang dibuat langsung oleh Rasulullah SAW untuk mereka. Menurut riwayat Ubadah bin Shamit, seperti dikutip Muhammad Al-Gazali dalam Fiqhus-Sirah, isinya adalah sebagai berikut :[3] 1) Tidak boleh menyekutukan Allah SWT; 2) Tidak boleh mencuri; 3) Tidak boleh berzina; 4) Tidak boleh membunuh anak-anak; 5) Tidak boleh memfitnah tetangga; dan 6) Tidak boleh membantah perintah Rasul. Bila diperhatikan secara seksama 6 isi perjanjian tersebut, point 1 dan 6 adalah dua kalimah syahadat. Sedang 2-5 adalah amaliah sosial.[4]

Setelah mereka mengucapkan ikrar, mereka kembali ke Madinah. Sehari setelahnya Rasulullah SAW mengirimkan Mush’ab bin ‘Umair bin Hasyim bin ‘Abdul Manaf ke Madinah untuk mengajarkan Islam lebih dalam kepada masyarakat Madinah. Mush’ab bin ‘Umair dikenal sangat lembut, fasih dan penyabar dalam menyampaikan risalah islam. Menurut O. Hashem, hanya setahun Mush’ab bin ‘Umair berdakwah di Madinah, Islam berkembang dengan sangat pesat di sana. Hingga hampir semua rumah di Madinah saat itu sudah ada muslim di dalamnya.[5]

Pada musim haji selanjutnya, yaitu pada tanggal 28 Juni 622 Masehi, jumlah penduduk Madinah yang datang berbaiat pada Rasulullah SAW membengkak jumlahnya 6 kali lipat. Bai’at ini dilakukan di tempat yang sama, sehingga kita mengenal peristiwa ini sekarang dengan Bai’at Aqabah kedua. Hampir semua sejarawan sepakat jumlah mereka yang berbai’at pada waktu itu 75 orang, terdiri atas 73 laki-laki dan 2 perempuan.[6] Isi Bai’at Aqabah kedua ini hampir sama dengan yang pertama, hanya ada sedikit penambahan, yaitu janji masyarakat Madinah untuk membantu kaum muslimin, bahkan dengan mengangkat senjata, dan melawan serangan musuh.

Rentang waktu dan peristiwa yang terjadi dalam dua Bai’at Aqabah ini menyediakan landasan yang kokoh bagi terbangunnya sistem masyarakat Islam. Meski secara kasat mata kondisi kaum muslimin Mekah semakin hari semakin mengkhawatirkan, kaum kafirMekkah tidak pernah menyadari, bahwa hanya berjarak 400 Km dari tempatnya, Allah dan RasulNya sedang membangun pondasi agung peradaban Islam. Dan orang-orang Madinah, yang kini dipenuhi oleh semangat Islam yang membumbung tinggi, dengan rindu yang menggelora pada Sang Nabi, sedang menunggu di batas kota, untuk memulai satu revolusi terbesar dalam sejarah umat manusia.

Dan akhirnya, setelah 3 tahun mengalami penindasan yang luar biasa dari kaum kafir Mekkah, Allah SWT memerintahkan Rasulullah SAW dan kaum Muslimin untuk melakukan Hijrah. Sejak itu, satu persatu kaum Muslimin pergi baik sendiri-sendiri maupun berkelompok meninggalkan Mekkah menuju Madinah. Tiba-tiba, di suatu hari kaum kafir Mekkah panik, ketika mendapati syi’ib Abu Thalib kosong. Yang tertinggal di sana hanya Rasulullah SAW dan keluarga beliau. Melihat kegentingan ini, akhirnya mereka berkumpul di Darun Nadwah untuk mencari strategi pamungkas mengakhiri dakwah Nabi SAW selamanya.

Tapi sebagaimana sejarah mencatat, rencana jahat mereka gagal total, dan rencana Allah SWT yang menang. Pada 11 September 622 Masehi, atau 29 Safar 1 Hijriah, langkah suci Sang Nabi dengan tenang meninggalkan Rumah Khadijah yang dikepung puluhan orang terbaik dari semua suku. Beliau dengan yakin melangkah meninggalkan syi’ib Abu Thalib, dan kota Mekkah menuju Madinah, untuk menggenapi risalah langit sejak Adam hingga akhir zaman. (AL)

Selesai

Sebelumnya:

Situs-situs Bersejarah Islam di Kota Mekkah (6); Syi’ib Abu Thalib (2)

Catatan kaki:

[1] Lihat, Lihat, O. Hasem, Muhammad Sang Nabi, Jakarta, Ufuk Press, 2004, Hal 91-92

[2] ‘Aus dan Khazraj adalah dua suku besar yang paling berpengaruh di Madinah pada masa itu. Namun permusuhan diantara mereka sudah berlangsung berabad-abad. Selama berabad-abad itu, kedua suku ini hanya melakukan  gencatan senjata untuk menghentikan sementara pertempuran, dan tanpa sekalipun berdamai. Perang terakhir yang dilakukan oleh kedua suku ini yaitu perang Bu’ats yang terjadi 5 tahun lalu sebelum Bai’at Aqabah pertama. Perang ini dimenangkan oleh klan ‘Aus dan hampir memusnahkan seluruh klan Khazraj. Permusuhan dan dendam kesumat yang sudah berlangsung berabad-abad ini hanya bisa dikonversi menjadi persaudara oleh arbitrase kenabian. Lihat, Ibid, Hal 118-119

[3] Lihat, M. Fuad Nasar, Bai’at Aqabah, https://bacaalquran.com/baiat-aqabah/, diakses 21 September 2017. Lihat juga O. Hasem, Ibid, Hal. 91-92

[4]Dalam The Spirit Of Islam, Syed Ameer Ali menyebutkan isi perjanjian dalam Bai’at Aqabah pertama ini adalah : 1) kami tidak akan menyekutukan Allah; 2) tidak akan membunuh anak-anak kami sendiri; 3) tidak akan berzina; 4) tidak akan memfitnah; 5) kami akan patuh pada Muhammad dalam segala kebenaran; dan 6) kami akan setia pada Muhammad dalam suka maupun duka. Lihat, Syed Ameer Ali, The Spirit of Islam, Yogyakarta, Navila, 2008, Hal. 49

[5] Lihat, O. Hashem, Op Cit, Hal. 92

[6] Dua perempuan ini bernama Nasibah binti Ka’ab atau dikenal dengan  panggilan Ummu ‘Ammarah, dan Asma’ binti ‘Amru dengan panggilan Ummu Mani’. Lihat,  Ibid, Hal. 93

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*