Mozaik Peradaban Islam

Al-Quran dan Perempuan (5): Para Perempuan Penerjemah Al-Quran (4)

in Studi Islam

Al-Quran Suci hadir melalui sang nabi sebagai manusia sejati (al-insan al-kamil). Ia membukakan cakrawala pengetahuan dalam setiap lini. Tak terkecuali sebagai pengobat hati dan pembimbing ruhani ke jalan Ilahi. Ada kalanya menyingkap masa lalu umat manusia dalam gerak sejarah kehidupannya. Kadang memberikan penawar bagi rasa sakit yang tak terperi, menyibak harapan yang hampir hilang sebab berlumur kesalahan dan berkalang dosa. Pun memperingatkan yang lalai untuk meluruskan barisan dan bergabung dengan orang-orang suci.

—Ο—

 

Bermula dari ikatan perjanjian antara Tuhan dan manusia untuk mengakui keesaan-Nya sejak zaman azali, hingga mereka terlahir dengan fitrah Ilahi. Fitrah ini pun menjadi citra diri manusia yang berketuhanan, yang secara perlahan melahirkan ekspresi teologis yang beragam. Melalui simbol-simbol, lelaku spiritual, kesalehan sosial dan individual, dan puncaknya merayakan ketauhidan dalam pesujudan sunyi. Peribadatan lahir dan batin ini tidak lepas dari peran Kitab Suci yang memberikan bimbingan dan arahan menuju tegak dan benarnya suatu perjalanan. Karena ia merupakan representasi Tuhan di bumi yang menjelma dalam ayat-ayat qauliyah.

Menyimak al-Quran dalam bentuknya yang verbal memantik berbagai pertanyaan, terutama gaya bahasanya yang terkadang dinilai sebagian orang sebagai milik laki-laki. Verbalitas al-Quran serasa tidak memuaskan dahaga pemahaman manusia untuk menggali rahasia-rahasia di balik ucapan Tuhan. Kekritisan dalam membaca al-Quran bukan untuk merendahkan dan melecehkan, tetapi tak lain untuk menggali maknanya dan mencari kedekatan agar mampu dipahami awam. Progresivitasnya dalam memahami al-Quran berguna untuk menggandeng tangan mereka menuju kebenaran hakiki bahwa laki-laki dan perempuan setara dalam kehidupan duniawi maupun ukhrawi. Bahwa kehadirannya memang untuk umat manusia, tanpa mengenal jenis kelamin, ras, suku, dan golongan. Bimbingannya melampaui tempat dan masa sejak al-Quran diturunkan hingga waktu yang tak terhingga.

Usaha untuk memuaskan dahaga pemahaman terhadap al-Quran ini sebagaimana dilakukan oleh seorang perempuan bernama Laleh Bakhtiar. Lahir di New York dari Ibu Amerika dan ayah Iran. Dia tumbuh dewasa bersama ibunya di Los Angeles dan Washington D.C sebagai seorang Katholik. Sementara ayahnya tinggal dan menetap di Iran. Pada usia 24 tahun, dia pindah ke Iran bersama suaminya yang juga orang Iran dan memiliki tiga orang anak. Di bawah bimbingan Seyyed Hossein Nasr di Tehran University itulah dia mulai berkenalan dengan Islam, dan masuk Islam pada tahun 1964 ketika mengambil mata kuliah Islamic Culture and Civilization.

 

Laleh Bakhtiar. Sumber gambar: Alchetron

 

Paska perceraian dengan suaminya tahun 1976, delapan tahun kemudian, tepatnya tahun 1988 dia kembali ke Amerika. Dia berhasil memeroleh gelar BA (Bachelor of Art) dalam studi sejarah dari Chatham College Pennsylvania. Kemudian berhasil menggondol gelar master dalam studi filsafat dan Psikologi Konseling, dan Ph. D dalam bidang pendidikan dasar. Dia juga tercatat sebagai seorang konselor bersertifikat nasional (Nationally Certified Counselor). Sejak tahun 2007 dia menetap di Chicago, saat menjadi ketua The Institute of Traditional Psychology and Scholar di Kazi Publications.

Kehadiran Bakhtiar dalam dunia akademik cukup diperhitungkan. Terbukti dia merupakan salah seorang penulis produktif yang telah melahirkan banyak karya dalam bidang keislaman, arsitektur, psikologi, dan penyembuhan moral (moral healing). Juga telah menerjemahkan sekurangnya 30 judul buku-buku keislaman ke dalam bahasa Inggris.

Di antara kerja nyatanya dalam penulisan,pada tahun 1998 dia bekerja sama dengan Syekh Hisham Kabbani menulis Encyclopaedia of Muhammad’s Women Companions and the Traditions They Related. Buku ini terbagi dalam dua jilid. Pertama, memuat sejumlah hadis dalam berbagai ranah yang diriwayatkan oleh para shahabiah Nabi Saw. Kedua, memuat 600 biografi para shahabiah, termasuk nama-nama, ibu-ibu, dan anak-anak mereka.

Selain itu, tahun 1996 dia menerbitkan buku dengan judul Sufi Women of America: Angels in the Making. Buku ini berisi tentang kisah-kisah perempuan Barat yang masuk institusi sufistik dan memberikan wawasan yang mencerahkan tentang pengalaman perempuan yang tinggal dan bekerja di Amerika. Dalam penulisan buku ini, setidaknya dia telah mewawancarai tujuh perempuan sufi kontemporer dan membandingkan tanggapan mereka dengan psikologi tradisional.

The Sublime Quran adalah karya terjemahan al-Quran bahasa Inggris yang diterbitkan pada tahun 2007 di Amerika. Dalam karya ini, Bakhtiar mencoba menawarkan cara dan metode ‘unik’ dalam memahami al-Quran secara ringkas. Dia pun menekan dirinya sebagai seorang muslim perempuan daripada keberpihakan dalam satu mazhab tertentu. Mengingat latar belakangnya sebagai muallaf perempuan yang tinggal di Barat yang juga ditempa dengan pendidikan sufistik yang meliputi lima mazhab besar dalam Islam: Jakfari, Hambali, Hanafi, Maliki, dan Syafi’i. Tinggal di Iran selama sembilan tahun dalam komunitas Jakfari, mengenyam mazhab Hanafi di Chicago selama lima belas tahun bersama kolega Maliki dan Syafi’i.[1] Pilihan tersebut didasarkan atas pemahamannya terhadap setiap mazhab tersebut dan sulitnya menjadi seorang muslim, terlebih untuk mengikuti satu mazhab tertentu.

Sementara itu, tawaran metode unik dalam penerjemahan al-Quran ini seperti disebutkan dalam kata pengantarnya pada The Sumblime Quran bahwasanya dia membuat semacam pengecualian kata yang merefer kepada perempuan dengan membubuhkan huruf dalam kurung (f) untuk menjelaskan idiom feminim.[2] Cara ini dilakukan sebagai kompensasi yang seringkali dilakukan oleh penerjemah untuk menunjukkan hilangnya aspek linguistik dan semantik antara bahasa sumber dengan target bahasa terjemahan.

Misalnya tampak pada terjemahan QS al-Baqarah [2]: 231:[3]

When you divorce wives, and they (f) are about to reach their (f) term, then hold them (f) back honorably or set them (f) free honorably; and hold them (f) not back by injuring them so that you commit aggression, and whoever commits that, then indeed he does wrong to himself; and take not the Signs of God to yourselves in mockery; remember the divine blessing of God on you and what He sent forth to you of the Book and wisdom; He admonishes you with it; and be Godfearing of God and know that God is knowing of everything.

Huruf (f) dalam terjemahan Bakhtiar menyiratkan jenis kelamin pada makna ungkapan sekaligus memberikan dampak visual. Kehadiran huruf dalam kurung tersebut menunjukkan bahwa kata-kata yang dimaksudkan ditujukan untuk idiomatik feminin. Sehingga pembaca dapat dengan mudah mengenali subjek dari ayat-ayat untuk perempuan dengan bantuan huruf (f). Sedangkan dampak visualnya akan menciptakan penekanan yang lebih kuat bagi para pembaca perempuan.

Bagi Bakhtiar, membaca ayat di atas seolah-olah bertentangan dengan cara Qs. an-Nisa` [4]:34 yang telah ditafsirkan selama berabad-abad yang menafsirkan dengan memberikan pukulan kepada perempuan. Padahal, dalam Qs. al-Baqarah [2]: 231 menyiratkan pemahaman bahwa seorang suami tidak dapat menahan istrinya dari perceraian dengan melukai hatinya, menyakiti, melukai, atau menggunakan kekerasan kepadanya.

Maka dari itu, dalam pilihan terjemahan Bakhtiar dia secara konsisten menolak dan menghindari kata-kata yang cenderung male-centered atau berpusat pada laki-laki. Misalnya, ketika Bakhtiar menerjemahkan QS an-Nisa` [4]: 34,

“… But those (f) whose resistance you fear, then admonish them (f) and abandon them (f) in their sleeping place, then go away from them (f); and if they (f) obey you, surely look not for any way against them (f); truly God is Lofty, Great.”

Pada terjemahan di atas, Bakhtiar merevisi dari terjemahan-terjemahan sebelumnya yang secara tegas dipandang mendiskriminasi perempuan. Dia lebih memilih “to go away from (pergi dari)” daripada “to beat (memukul)” seperti dalam terjemahan Abdullah Yusuf Ali: “As to those women on whose part ye fear disloyalty and ill-conduct, admonish them (first), (next), refuse to share their beds, (and last) beat them (lightly); but if they return to obedience, seek not against them means (of annoyance): For God is Most High, Great (above you all).”[4]

Dalam hal ini, Bakhtiar memberikan tiga alasan bahwa:[5] Pertama, ungkapan “pukullah (idhribuhunn) pada Qs. an-Nisa` [4]:34 adalah kata perintah yang diturunkan dari kata kerja. Tetapi justru Nabi Saw. tidak pernah melakukan perintah tersebut. Bahkan, jika seseorang mengatakan hanya karena ungkapan perintah dalam al-Quran secara gramatikal tidak berarti Nabi harus melakukannya. Artinya, hal itu diperbolehkan untuk dilakukan atau tidak dilakukannya. Maka, Nabi pun memilih untuk tidak melakukannya. Karena itu, siapa pun yang mengikuti Sunah Nabi juga harus memilih untuk tidak melakukannya.

Kedua, Selama lebih dari 1400 tahun ungkapan yang ditafsirkan dengan “memukul” memiliki lebih dari 25 makna. Lantas mengapa memilih makna yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan moral al-Quran dan Sunah Nabi? Ketiga, argumen terkuat mengapa ungkapan bahasa Arab tersebut tidak berarti “memukul,” tetapi lebih berarti “pergi darinya” adalah karena menafsirkannya dengan “memukul” bertentangan dengan ayat lain dalam al-Quran. Sebagaimana sebuah premis: Islam mendorong pernikahan, sementara perceraian diperbolehkan, tetapi tidak disarankan. Sehingga Nabi pun bersabda: Pernikahan adalah setengah dari iman; beliau juga mengatakan: Perceraian itu adalah perbuatan tercela.

Tampak dari argumen yang dikemukakan lebih emosional untuk menyuarakan hak-hak perempuan. Di satu sisi, hal yang patut disadari bahwa spirit memahami al-Quran tidak bisa lepas dari background historis pembaca pertama (first reader)—dalam hal ini Laleh Bakhtiar—yang diliputi berbagai gejolak tentang pentingnya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Terlebih konsumen produk terjemahannya adalah masyarakat Barat yang cenderung membuang jauh-jauh ide-ide patriarki dan diskriminasi terhadap kaum perempuan. Akan tetapi, di sisi lain, dan ini yang harus diperhatikan bagi umat Islam bahwa sakralitas al-Quran harus tetap dijaga, meski tidak berarti mensakralkan produk penafsirannya. Dalam arti, otoritas penafsiran masih layak disandangkan kepada ulama mutaqaddimin dilihat dari rekam jejak kesalehan dan konsennya dalam berbagai ranah keilmuan keislaman. Meskipun pada akhirnya penafsiran al-Quran tetap menghendaki kontekstualisasi agar semakin membumi, sehingga nilai-nilainya yang shalih likulli zaman wa makan benar-benar mewujud dalam kehidupan seluruh umat manusia di bumi. Wallahu a’lam. [KHI]

 

Bersambung…

 

Sebelumnya:

Al-Quran dan Perempuan (4): Para Perempuan Penerjemah Al-Quran (3)

.

Catatan kaki:

[1] Rim Hassen, English Translations of the Quran by Women: Different or Derived?., hlm. 86

[2] Dalam kata pengantar The Sublime Quran, Bakhtiar menyatakan, “… when words in a verse refer directly to a woman or women or wife or wives and the corresponding pronouns such as (they, them, those), I have placed an (f) after the word to indicate that the word refers to the feminine gender specifically.” Lihat Rim Hassen, “English Translation of The Quran by Women: The challenges of “Gender Balance” in and Through Language”., hlm. 220

[3] Ibid., hlm. 221

[4] “Comparison of English Translations of 2:231 and 4:34” dalam http://www.sublimequran.org/translations.html akses, 4 November 2018. Lihat juga, Laleh Bakhtiar, “The Sublime Quran: The misinterpretation of Chapter 4 Verse 34” dalam European Journal of Women’s Studies 18 (4), hlm. 432.

[5] “More About The Sublime Quran” dalam http://www.sublimequran.org/translations.html akses 4 November 2018

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*