Mozaik Peradaban Islam

Arya Damar dan Era Penyebaran Islam di Nusantara (2)

in Islam Nusantara

Last updated on December 12th, 2018 05:50 am

“Menurut kronik Tionghoa dari klenteng Semarang, ayah Arya Damar adalah Hyang Wisesa dan ayah Raden Patah adalah Kung Ta Bu Mi. Yang pertama memerintah dari tahun 1389 sampai tahun 1427; yang kemudian memerintah dari tahun 1474 sampai 1478. Keduanya memang lahir dari wanita Toinghoa, tetapi baik ibu maupun bapaknya berbeda. Dalam hal ini pemberitaan Babad Tanah Jawi agak jumbuh (teledor). Hal ini dapat dipahami.”

—Ο—

 

Arya Damar atau dikenal juga dengan nama Ario Abdillah, lahir dengan nama Ki Dilah atau Jaka Dilah. Namanya tercatat di dalam kronik Tionghoa dan babad-babad Nusantara.  Dalam kronik Tionghoa dari Klenteng Sam Po Kong di Semarang, namanya adalah Swan Liong. Sebagaimana dikutip dari Prof. Dr. Slamet Muljana, Dalam naskah Klenteng Sam Po Kong di Semarang, dikatakan bahwa “Swan Liong di Kakang (Palembang), dari tahun 1456 (5) sampai 1471, mengasuh dua anak laki-laki bernama Jin Bun dan Kin San. Jin Bun adalah keturunan raja Majapahit Kung Tang Bumi.”[1]

 

Klenteng Sam Po Kong, Semarang. Sumber gambar: travelxtrans.com

 

Nama raja Majapahit yang bunyinya mirip sekali dengan KUNG TANG BUMI adalah Raja Kertabumi, raja Majapahit yang terakhir, memerintah dari tahun 1474 sampai 1478. Dalam Serta Kanda dinyatakan, bahwa setelah Raden Patah berhasil menaklukan Majapahit, diwisuda sebagai Panembahan Jimbun. Dalam Babad Tanah Jawi, Raden Patah bernama Senapati Jimbun. Baik Babad Tanah Jawi maupun Serat Kanda menceritakan bahwa Raden Patah diasuh oleh Arya Damar di Palembang. Panembahan Jimbun (Serat Kanda) atau Senapati Jimbun (Babad Tanah Jawi) sama dengan Jin Bun (Kronik dari Klenteng Semarang). Jadi Arya Damar sama dengan Swan Liong. Demikian menurut Prof. Dr. Slamet Muljana.[2]

Babad Tanah Jawi mengatakan bahwa Jaka Dilah dikenal sebagai Arya Damar setelah Prabu Brawijaya (Kertabumi) menganugerahkan nama tersebut dan mengangkatnya menjadi penguasa Palembang.[3] Terkait asal usulnya, Babad Tanah Jawi menyebutkan bahwa Jaka Dilah merupakan putra dari Prabu Kertabumi dengan putri denawa bernama Endang Samitapura.

Dikisahkan, sewaktu Endang Samitapura mengandung Jaka Dilah, dia diusir dari keraton. Sehingga Jaka Dilah harus lahir di hutan Wanasalam yang terletak di selatan ibu kota Majapahit. Selanjutnya, Jaka Dilah diasuh oleh pamannya bernama Ki Kumbara. Dari beliaulah Jaka Dilah mendapat pendidikan berbagai macam ilmu dan kesaktian. Menurut Agus Sunyoto dalam Atlas Wali Songo, Sebutan Dewana dalam Babad Tanah Jawi adalah istilah yang digunakan orang Jawa untuk menyebut penganut ajaran Syiwa-Buddha aliran Bhirawa-Tantra yang dalam upacaya mistis pancamakara menggunakan korban manusia.[4]

Tapi berbeda dengan informasi Babad Tanah Jawi, Kronik klenteng Semarang menguraikan bahwa Swan Liong adalah putra raja Majapahit yang bergelar Hyang Wi Si Sa. Menurut Prof. Dr. Slamet Muljana, raja Majapahit yang menyebut dirinya Hyang Wisesa adalah Wikramawardhana, suami Kusumawardhani. Jadi, Swan Liong adalah putra raja Majaphit Wikramawardhana. Raja Wikramawardhana memerintah Majapahit dari tahun 1389 sampai 1427.[5]

Dalam Kronik klenteng Semarang juga disebutkan, bahwa ibu Arya Damar bukanlah Endang Samitapura. Swan Liong adalah peranakan Tionghoa dari Cangki/Majakerta. Dengan demikian, bila informasi Klenteng Semarang tepat, bisa diduga bahwa Raja Wikramawardhana, selain menikah dengan Kusumawardhani, putri Prabu Hayam Wuruk, juga menikahi putri Cina dari Cangki/Majakerta.[6]

Terkait kesimpangsiuran informasi antara naskah Cina dengan Babad Tanah Jawi, Prof. Dr. Slamet Muljana dalam karyanya berjudul “Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara”, cukup mengkritik informasi yang disajikan oleh Babad Tanah Jawi. Salah satu yang cukup membingungkan, adalah terkait asal usul Arya Damar yang dikisahkan oleh Babad Tanah Jawi. Dimana pada episode kisah tentang Raden Patah, disebutkan bahwa Raden Patah adalah putra Prabu Brawijaya (yang juga ayahnya Arya Damar), dari hasil perkawinannya dengan seorang putri Cina yang berasal dari negeri Champa. Akan tetapi, keberadaaan putri Cina ini tidak dikehendaki oleh permaisuri Endang Samitapura. Akhirnya, sang prabu memutuskan untuk mengusir putri Cina itu dari Majapahit.[7]

Ketika akan diusir, diketahui bahwa putri Cina tersebut sedang mengadung putra Kertabumi. Untuk memastikan keselamatannya, maka sang prabu menyerahkan putri Cina tersebut kepada Arya Damar yang ketika itu sedang menunggu angin timur untuk berangkat ke Palembang. Kisah selanjutnya, putri Cina ini dinakahi oleh Arya Damar. Dan putra prabu Kertabumi yang lahir dari putri Cina tersebut dikenal dengan nama Raden Patah. Dengan demikian, bila merujuk pada naskah Babad Tanah Jawi, hubungan kekerabatan antara Arya Damar dengan Raden Patah cukup rumit. Karena disamping Arya Damar adalah ayah tiri dari Raden Patah, dia juga merupakan kakak se-ayah Raden Patah.[8]

Terkait informasi dari Babad Tanah Jawi di atas, Prof. Dr. Slamet Muljana berkomentar dalam bukunya sebagai berikut: “Uraian Babad Tanah Jawi di atas memberi kesan bahwa Raden Patah adalah saudara sebapak dengan Arya Damar. Hal ini sama sekali tidak benar, karena menurut kronik Tionghoa dari klenteng Semarang, ayah Arya Damar adalah Hyang Wisesa dan ayah Raden Patah adalah Kung Ta Bu Mi. Yang pertama memerintah dari tahun 1389 sampai tahun 1427; yang kemudian memerintah dari tahun 1474 sampai 1478. Keduanya memang lahir dari wanita Toinghoa, tetapi baik ibu maupun bapaknya berbeda. Dalam hal ini pemberitaan Babad Tanah Jawi agak jumbuh (teledor). Hal ini dapat dipahami.”[9] (AL)

Bersambung…

Arya Damar dan Era Penyebaran Islam di Nusantara (3)

Sebelumnya:

Arya Damar dan Era Penyebaran Islam di Nusantara (1)

Catatan kaki:

[1] Prof. Dr. Slamet Muljana, Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara, Yogyakarta, LkiS, 2013, hal. 86

[2] Ibid, hal. 86-87

[3] Ibid, hal. 88

[4] Lihat, Agus Sunyoto, “Atlas Wali Songo; Buku Pertama yang Mengungkap Wali Songo Sebagai Fakta Sejarah”, Tanggerang Selatan, IIMaN, 2018, hal. 97

[5] Prof. Dr. Slamet Muljana, Op Cit, hal. 87

[6] Ibid

[7] Ibid, hal. 88

[8] Ibid, hal. 89

[9] Ibid

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*