Mozaik Peradaban Islam

Islam dan Budaya Lokal dalam Perspektif ‘Irfan (2)

in Islam Nusantara


Para anggota Walisongo secara keseluruhan adalah para guru panteisme (tawhid wujudi).

Wayang Jawa. Photo: opick blues/Pinterest

Oleh Haidar Bagir[1]

Sebagai konsekuensinya (bahwa budaya adalah juga tanda-tanda [ayat] Tuhan-red), orang Indonesia, Muslim bukan hanya dapat  memeluk, melainkan wajib memelihara budaya Indonesia. Pertanyaannya, seperti apa budaya Indonesia itu? Sutan Takdir Alisjahbana pernah mengupas budaya Nusantara, yang dia sebut memiliki tiga lapisan. Pertama, lapisan budaya asli Indonesia yang lebih kurang masih mistis.  Kedua, lapisan budaya Hindu (India) yang telah diwarnai oleh budaya literasi. Ketiga, lapisan budaya Islam yang, menurut Alisjahbana, telah membawa bersamanya rasionalisme keagamaan dan ilmu pengetahuan.[2]

Yang mungkin agak lepas dari perhatian Alisjahbana adalah bahwa budaya Islam mayoritas bangsa Indonesia sesungguhnya tidak semodernis itu – yakni dalam makna asli istilah “modern” itu sendiri. Lepas dari masuknya pengaruh (terbatas) modernisasi di akhir abad 19 hingga paruh pertama abad 20, lapis Islam pun sesungguhnya masih banyak dikuasai oleh spiritualisme, bahkan panteisme (monistik) yang menekankan kebersatuan manusia dengan alam selebihnya dan Tuhan[3].

Bahkan, ada kemungkinan besar bahwa penerimaan Islam secara luas dan penuh kedamaian oleh bangsa Nusantara berhutang banyak pada kenyataan kesejalanan faham keislaman panteistik yang dibawa Walisongo dan para pendakwah setelahnya dengan teologi Hinduisme (Vedantic, bukan populer) yang telah tertanam dalam budaya pemikiran bangsa Nusantara sebelumnya.[4] Studi-studi lain tentang budaya yang terbentuk di bawah pengaruh agama-agama asli Indonesia – termasuk Kapitayan, Sunda Wiwitan, Kaharingan, termasuk agama-agama asli Indonesia yang berkembang di luar Jawa – juga menunjukkan kuatnya pengaruh faham panteisme ini.

Pada kenyataannya, dalam penelitian yang lebih serius, bukan hanya Syaikh Siti Jenar, tapi para anggota Walisongo secara keseluruhan adalah para guru panteisme (tawhid wujudi). Lebih dari itu,  para ulama besar Nusantara yang datang setelah itu juga berada dalam jalur pemahaman Islam yang sama. Termasuk di dalamnya Hamzah Al-Fansuri (c 1600M), Syams Al-Dîn al-Sumatrânî (c. 1700M), bahkan kaum sufi yang “lebih ortodoks” seperti Nuruddin Al-Raniri (c. 1600M),  ‘Abd Al-Ra’ûf Sinkel (1615-1693), ‘Abd Al-Shamad Al-Palimbani (c.1700M), Syaikh Yusuf Makassari (l626). Di Jawa kita kenal juga Ronggowarsito (c. 1800), serta Muhyiddin Al-Jawi (c. 1821).

Sebelum itu Nusantara juga mengenal pemikiran-pemikiran Islam yang bersifat panteistik sebagaimana terekam dalam Serat Cebolek yang digubah oleh Raden Ngabehi Yasadipura I, pujangga Surakarta yang hidup pada masa pemerintahan Pakububuwana II (1726-1749 M) dan Pakubuwana III (1749-1788 M), serta Serat Centhini, yang disusun di sekitar 1814 M, atau pun Wulang reh karya Pakubuwono IV (1768M-1820M). Kita juga mengenal Ki Ageng Suryomentaram (1892M-1962M), seorang pangeran putra Sultan Hamengkubuwono VII. Yang kadang mengagetkan sebagian orang, meski tidak dianggap sebagai ulama, Pangeran Diponegoro (1785M-1855) – seperti antara lain diungkap oleh Peter Carey) – adalah penganut faham yang sama.[5]

Akhirnya, beberapa catatan perlu disertakan di sini. Pertama, tanpa mengabaikan budaya rasionalistik dan keilmuan, yang dalam terminologi Van Peursen[6] disebut sebagai melampaui tahap ontologis menuju fungsional, sesungguhnya spiritualisme panteistik—yang berorientasi pada etika dan keselarasan alam—semesta (tahap mistis) inilah yang menjadi kekuatan budaya Nusantara.

Ketiga tahap kebudayaan itu memang tak seharusnya dilihat sebagai perkembangan yang saling mengeksklusi. Apalagi bersifat historis belaka, melainkan sebagai tiga unsur yang tak pernah kehilangan relevansinya dalam membentuk setiap kebudayaan. Ini penting bukan saja agar kita dapat tetap memiliki kuda-kuda yang kuat dalam ”menyaring” terpaan hegemoni budaya yang eksesif, juga demi memiliki bekal indigenous yang dapat dikontribusikan pada pembentukan budaya kemanusiaan yang progresif (berkemajuan).

Kedua, dengan menggagas Islam Indonesia demikian, tentu saja kita tak sedang berpikir tentang suatu kebudayaan chauvinistik dalam isolasi. Justru sebaliknya, kita meyakini kewajiban kita dalam berkontribusi terhadap budaya Islam yang lebih universal, pada khususnya,  serta peradaban dunia, pada umumnya. Yaitu, dengan menawarkan sumber alternatif pembentukan kebudayaan sesuai kekayaan khazanah kebudayaan kita dan keyakinan kita padanya.

Terakhir, seperti telah disinggung di awal tulisan, dengan mempromosikan keakraban Islam dengan budaya lokal, tak dengan demikian kita kehilangan penglihatan akan adanya kemungkinan inkongruensi ajaran qath’i dengan unsur-unsur budaya lokal dalam perkembangannya hingga saat ini. Budaya lokal bisa merupakan bagian dari tajalliy Tuhan, atau warisan keagamaan Nabi-nabi terdahulu. Pada saat yang sama, bukan tak mungkin ia adalah penyimpangan dari ajaran keagamaan. Maka di sini sikap kritis-dialogis perlu dikembangkan agar keakraban agama dengan budaya lokal, sebaliknya dari mendistorsi ajaran Islam, bisa justru memperkuat akarnya dalam masyarakat.

Selesai.

Sebelumnya:

Islam dan Budaya Lokal dalam Perspektif ‘Irfan (1)

Catatan Kaki:


[1] Presiden Direktur Kelompok Mizan, penulis buku-buku tentang Tasawuf, dan da’i Islam Cinta. Tulisan ini pernah diterbitkan dalam Munawir Aziz dan Akhmad Sahal (Ed), Islam Nusantara: Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan (Mizan Pustaka, 2015). Atas izin dari penulis yang bersangkutan, redaksi Gana Islamika diperkenankan untuk mempublikasikannya kembali.

[2] Baca dalam Sunan Takdir Alisjahbana, Indonesia: Social and Cultural Revolution, terjemahan Ben Anderson (Oxford University Press, 1966).

[3] Ada beberapa teori tentang masuknya faham panteisme (tawhid wujudi). Yang pertama lewat jaringan ulama Indonesia dengan ulama tasawuf di Jazirah Arab, yang ditandai oleh peredaran risalah Al-Tuhfah al-Mursalah li Ruh al-Nabiy saw. (Persembahan bagi Ruh Sang Nabi saw.) karya Mu­ham­mad ibn Fadhl Allâh Burhânpûrî (w. 1029 H/1620 M), yang – atas permintaan para ulama “Jawi” di-syarah oleh Ibrahim al-Kurani (w. 1690) dalam Ithaf al-Dzakiy (resensi dan terjemahannya telah diterbitkan oleh Oman Fathurrahman, Mizan, Bandung, 2013). Spekulasi lain, lewat Thariqah ‘Alawiyah, yakni tasawuf akhlaqi yang dibawa oleh para pendakwah ‘Alawiyin dari Hadhramawt (lihat, Haidar Bagir, “Napas Cinta dari Hadhramaut”, Majalah Tempo, Minggu 12 Agustus 2012).

[4] Kesejalanan teologi atau teosofi Islam ‘Irfan dengan Hinduisme ini sudah banyak menjadi bahan kajian, khususnya dalam bentuk studi komparatif pemikiran Ibn ‘Arabi dan Shankara (sebagai misal, Reza Shah-Kazemi, Paths to Transcendence according to Shankara, Ibn ‘Arabi, Meister Eckhart, World Wisdom, Indiana, USA, 2006)

[5] Tercatat bahwa Pangeran Diponegoro menjadikan buku Tuhfah (al-Tuhfah al-Mursalah ila Ruh al-Nabiy saw) karya Muhammad ibn Fadhlullah Burhanfuri  (1545 – 1620) – salah satu sumber utama berkembangnya faham wahdah al-wujud di Indonesia, sebagai bacaan favoritnya. Lihat Peter Carey, Destiny: The Life of Prince Diponegoro of Yogyakarta 1785–1855 , Oxford: Peter Lang, 2014.

[6]C.A. Van Peursen, Strategi Kebudayaan, terjemahan Dick Hartoko (Yogyakarta: Kanisius, 1988).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*