Dinasti Umayyah (11): Runtuhnya Marwah Khalifah

in Sejarah

Last updated on February 26th, 2018 06:08 am

Sejak Muawiyah memaksakan putranya yang sama sekali tidak kompeten menjadi khalifah kaum Muslimin, kualifikasi dan kompetensi khalifah pasca Yazid menjadi turun secara drastis. Wibawa Kekhalifahan umat ini jatuh ke titik terendah. Sehingga setiap orang merasa berhak berada di posisi tersebut.

 —Ο—

 

Setelah mendengar berita tentang wafatnya Yazid bin Muawiyah, pasukan Damaskus yang dipimpin oleh Hushain bin Numair bersedia melakukan perjanjian damai dengan Abdullah bin Zubair. Setelah itu, Hushain bin Numair memimpin pasukan tersebut kembali ke Damaskus. Dalam perjalanan mereka melewati kembali Madinah yang beberapa bulan sebelumnya mereka aniaya penduduknya dan mereka menjarah hartanya. Setelah puas melakukan ibahat selama tiga hari, mereka pergi meninggalkan penduduk Madinah dengan mendudukan seorang gubernur untuk wilayah itu. Sekarang ketika mereka kembali, gubernur yang mereka tempatkan di sana sudah diusir oleh masyarakat Madinah. Situasi politik mendadak berubah total sejak kabar tentang kematian Yazid tersebar ke segala penjuru negeri Muslim. Legitimasi dinasti Umayyah jatuh hingga ke titik nadir.

Bagi kaum Muslimin, inilah masa yang paling membingungkan dalam sejarah. Kursi khulafah rasyidin sudah diapkir Muawiyah di museum sejarah peradaban Islam, sedang tahta khilafah yang dirajutnya menjadi demikian menjijikan dan berbahaya untuk diduduki setelah Yazid menghinakan kaum Muslimin dari atas kursi tersebut. Perjanjian damai antara Muawiyah dengan Hasan bin Ali yang dianggap sebagai momentum persatuan umat Islam, seketika hilang dilamun pemberontakan yang pecah dimana-mana. Naiknya sosok Yazid ke kursi Khalifah, telah menurunkan wibawa kepemimpinan umat ini ke titik terendah.

Dalam literatur sejarah, tidak sedikit sejarawan yang berusaha mereduksi kembali fakta-fakta negatif tentang Yazid dengan memberikan pembelaan-pembelaan terhadapnya. Namun semua itu tidak bisa menutupi fakta bahwa Yazid memang bukan sosok yang kompeten untuk menggantikan kedudukan ayahnya, apalagi khulafah rasyidin. Dampak dari semua ini, kualifikasi dan kompetensi khalifah pasca Yazid menjadi turun secara drastis. Sehingga setiap orang merasa berhak berada di posisi tersebut. Tidak ada lagi kualifikasi yang ketat seperti yang diberikan oleh Umar bin Khattab ketika menjelang kematiannya. Dimana kualitas-kualitas ketakqwaan, keshalehan dan kezuhudan masih menjadi pertimbangan yang utama.

Ketika itu, Umar mengajulan enam buah nama, diantaranya; Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah, Abdurrahman bin Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqash.[1] Bila dilihat, dari keenam calon yang diajukan oleh Umar, memenuhi juga kualifikasi integritas dan kecakapan managerial. Semua calon tersebut umumnya adalah orang-orang yang sudah terlebih dahulu memeluk Islam daripada sahabat yang lain, dan juga tercatat telah mendedikasikan dirinya secara total di jalan Islam. Dengan kualifiksi semacam ini, sangat wajar bila pada masa itu posisi khalifah menjadi begitu sakral dan berwibawa di mata kaum Muslim maupun di mata orang-orang non Muslim.

Tapi sejak Muawiyah memaksakan putranya yang sama sekali tidak kompeten, bahkan berbanding terbalik dengan kualifikasi para sahabat utama tersebut, kewibawaan kursi khalifah terjun bebas. Hal ini digenapi pula dengan kebijakan-kebijakan Yazid yang kontra-produktif bahkan ngawur selama periode masa pemerintahannya. Tak ayal, semua orang akhirnya merasa layak menjadi khalifah, tak terkecuali Ubaidillah bin Ziyad, sosok yang kekejamannya sangat masyur di panggung sejarah.

Tanpa malu ia mendapuk dirinya sendiri menjadi khalifah kaum Muslimin dan mengambil bai’at dari masyarakat di Basrah dan Kufah, yang umumnya adalah mendukung Husein bin Ali. Luka atas tindakan Ibn Ziyad dan pasukannya di Karbala belum lagi sembuh, dan sekarang mereka diminta untuk memberikan bai’atnya pada pembunuh junjungannya. Ini jelas kesalahan yang fatal. Di Basrah, Ibn Ziyad berhasil mendapatkan bai’at. Tapi semua tau, termasuk Ibn Ziyad, bahwa mereka tidak benar-benar tulus memberikannya. Sedang di Kufah, masyarakatnya terang-terangan menolak. Di tolak di Kufah, akhirnya ia berangkat ke Damaskus.[2]

Di Damaskus, situasi tidak kalah kacau. Muawiyah bin Yazid (Muawiyah II) yang sedianya menggantikan ayahnya, menolak menduduki kursi khalifah. Tapi keluarga tetap memaksanya. Ketika Yazid wafat, usia Muawiyah II ketika itu masih 20 tahun. Trauma mendalam atas kekacauan yang disebabkan oleh ayahnya, membuatnya tidak berani menyentuh kursi khalifah kaum Muslimin. Penolakannya ini telah melahirkan kegaduhan dalam tubuh dinasti Umayyah. Para kerabat dan keturunan Umayyah pun menyesali keputusannya.

Diriwayatkan oleh Tabari, bahwa Muawiyah II sempat berpidato yang isinya, “bahwa aku sudah berusaha mencari orang seperti Umar bin Khattab untuk kalian, tapi aku tidak menemukannya. Kemudian aku juga sudah mencoba untuk menyajikan enam orang sosok yang kompeten sebagaimana dulu Umar ajukan pada kaum Muslimin, akupun tidak menemukannya.” Maka ia akhirnya memutuskan agar urusan kekhalifahan ini dikembalikan pada kaum Muslimin seluruhnya. Setelah itu iapun masuk ke dalam Istananya dan tidak pernah lagi muncul ke publik hingga ia akhirnya dikabarkan wafat. Beberapa sumber mengatakan bahwa ia dibunuh dengan cara ia diracun, dan ada juga yang mengatakan ia ditikam.[3]

Usia kekuasaannya hanya berlangsung 40 hari. Setelah kematian Muawiyah II, krisis kekuasaan terjadi di dalam tubuh dinasti Umayyah. Di berbagai wilayah kaum Muslimin, Dinasti Umayyah mengalami kemerosotan legitimasi yang parah. Di samping Ubaidillah bin Ziyad di Basrah, Abdullah bin Zubair pun mendeklarasikan dirinya sebagai khalifah kaum Muslimin di Mekkah. Dia mendapat dukungan dari masyarakat di Hijaz dan Mesir. Dan ia masih melakukan lobi ke masyarakat Kufah yang baru saja menolak bai’at kepada Ubaidillah bin Ziyad, serta melakukan pendekatan juga ke Damaskus.

Sedang di Damaskus, dinasti Umayyah sebenarnya mengakui bahwa saat ini, sosok Abdullah bin Zubair adalah yang paling memenuhi kompetensi untuk menduduki kursi khalifah saat ini. Tapi mereka masih enggan memberikan bai’at pada Abdullah bin Zubair. Untuk sementara mereka sepakat menunjukkan Dahhak bin Qais untuk menjadi semacam PJS khalifah kaum Muslimin sampai terpilihnya sosok khalifah yang diakui oleh semua masyarakat Muslim. Dengan wafatnya Muawiyah II, maka terputus pula tradisi kepemimpinan trah Abu Sufyan bin Harb di kalangan keluarga Umayyah.[4]

Tapi Umayyah tidak pernah kehabisan stock. Selain Harb dan Affan, ia juga memiliki putra yang bernama Hakam. Keturunan Affan sudah mendapatkan jatahnya ketika Utsman bin Affan naik menjadi khalifah. Demikian juga dengan keturuan Harb, ketika Muawiyah mendaulat dirinya menjadi khalifah bahkan mewariskannya pada Yazid bin Muawiyah. Tinggal yang tersisa sekarang adalah keturunan Hakam, yang kepala keluarganya sekarang dipegang oleh sosok yang bernama Marwan bin Hakam. (AL)

Bersambung…

Dinasti Umayyah (12): Era Kepemimpinan Trah Hakam bin Abu Al-Ash

Sebelumnya:

Dinasti Umayyah (10): Pemberontakan Abdullah bin Zubair dan Wafatnya Yazid bin Muawiyah

Catatan kaki:

[1] Lihat, Ali Audah, Ali bin Abi Thalib; Sampai kepada Hasan dan Husain, Jakarta, Lentera AntarNusa, 2003, hal. 191

[2] Lihat, Akbar Shah Najeebabadi, The History Of Islam; Volume Two, Riyadh, Darussalam, 2000, Hal. 95-96

[3] Lihat, The History of al-Tabari, Vol. XX., The Collapse of Sufyanid Authority and the Coming of the Marwanids, Translated by G. R. Hawting, State University of New York Press, 1990, hal. 49

[4] Ibid, hal. 51

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*