Mozaik Peradaban Islam

Islam di Lombok (8): Masjid Kuno Bayan Beleq (2)

in Islam Nusantara

“Masjid ini bentuknya harus dipertahankan sebagaimana bentuk aslinya terdahulu, dan tidak ada seorangpun yang boleh memperbaiki masjid ini terkecuali masyarakat adat setempat. Material bekas masjid ini pun terlarang untuk digunakan kembali pada bangunan apapun.”

–O–

Masjid Kuno Bayan Beleq. Photo: akurat.co

Di dalam Masjid Kuno Bayan, pada bagian atas mimbarnya terdapat hiasan berbentuk naga. Pada bagian badan Naga tersebut terdapat gambar tiga buah binatang yang masing-masingnya berbentuk persegi 7, 8 dan 12. Hiasan ini melambangkan jumlah bilangan bulan (12),Windu (8), dan banyaknya hari (7). Selain naga, terdapat juga hiasan berbentuk pohon, ayam, telur dan rusa. Pada umumnya, interior-interior masjid di mana pun di seluruh dunia tidak bercorak hewan karena itu bertentangan dengan ajaran Islam. Adapun hiasan berwujud hewan yang ada di masjid ini menunjukkan bahwa ketika masjid ini dibangun, masyarakatnya masih terpengaruh oleh budaya pra-Islam.[1]

Mengenai pembangunan masjid, Masjid Kuno Bayan direnovasi setiap delapan tahun sekali (tahun alif). Renovasi atas bantuan pemerintah pernah dilakukan dan menghabiskan dana kurang lebih 70 juta rupiah, namun ini dianggap belum mencukupi untuk biaya ritual yang terbilang cukup besar. Renovasi (sasak: Gugah) Masjid Kuno Bayan dilakukan secara bertahap dan tiap tahapnya memiliki ritual tertentu seperti potong kerbau yang dilakukan sebelum gugah.[2]

Bahan bangunan bekas hasil pembongkaran, seperti bedek, kayu, atap, dan sebagainya tidak boleh dipakai untuk pembuatan bangunan baru maupun bangunan-bangunan yang lainnya di luar pembanguan Masjid Kuno Bayan. Oleh karena puing-puing sisa gugah atau renovasi masih dapat ditemukan di sekitar masjid. Renovasi bangunan Masjid tidak boleh berbeda dengan arsitektur sebelumnya. Meski sederhana, namun karena bahan-bahan yang diperlukan cukup langka dan sulit didapatkan menjadikan biaya renovasi menjadi semakin tinggi.[3]

Menurut informasi dari Pemangku Adat Bayan bahwa bahan untuk membuat atap masjid harus diambil dari tempat khusus, yakni dari desa Senaru. Bila atapnya rusak atau hancur, perbaikannya harus pada tahun Alip yang datangnya sewindu (8 tahun) sekali. Pembebanan biayanya pun secara tradisional telah terbagi kepada masyarakat desa sekitar yaitu: atap sebelah utara oleh Desa Anyar, timur oleh Desa Loloan, selatan oleh Desa Bayan, dan Barat oleh Desa Sukadana. Selain itu, perbaikan terhadap bangunan-bangunan yang terdapat di situs Masjid Kuno Bayan Beleq harus dilakukan oleh tukang yang berasal masyarakat adat, orang luar tidak diperkenankan untuk melakukannya.[4]

Masyarakat Adat Bayan, Lombok Utara. Photo: sigitsetyo

Masjid Kuno Bayan Beleq untuk pertama kalinya mengalami pemugaran pada tahun 1993. Pihak yang terlibat pada saat itu adalah Pemerintah Pusat dan Dinas Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, mereka melakukan pemugaran total terhadap Masjid Kuno Bayan Beleq dan makam-makam Kuno  yang terdapat di sekitar masjid. Selain itu, masih pada tahun 1993, dilaksanakan pembuatan penahan tanah berbentuk terasering/talud.[5] Selain itu, pada tahun itu juga masjid ini ditetapkan sebagai cagar budaya yang memuat informasi tentang sejarah penyebaran Islam dan Islam Wetu Telu.[6]

Pada tahun 2010, renovasi Masjid Bayan Beleq beserta makam-makam kuno dilaksanakan kembali oleh Pemerintah Daerah Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, pada tahun 2018 ini, akan dibuat pintu gerbang utama di sisi Barat, pintu gerbang pendukung di sisi Utara, Tugu Batu di sisi Barat, bangunan semi permanen (bale saka enam), jalan setapak dengan lebar 150 cm dan 250 cm, pembuatan talud di sisi barat, pembuatan lahan parkir di sisi barat, dan pagar keliling dari sisi utara sampai barat dan selatan.[7]

Raden Palasari, juru kunci Masjid Bayan Beleq, mengatakan bahwa masyarakat akan tetap mempertahan bentuk asli masjid meskipun itu sangat sederhana. “Kami memang menjaga keaslian bentuk Masjid Bayan Beleq, dinding-dindingnya terbuat dari bambu dan kayu. Lantainya juga masih tanah,” ujarnya.[8]

 

Pemakaman di Sekitar Masjid

Selain bangunan Masjid yang menjadi induk kompleks ini, di sekitarnya juga terdapat enam buah makam yang dilengkapi dengan cungkup sederhana. Makam-makam ini dikeramatkan oleh masyarakat setempat karena yang dimakamkan adalah para tokoh, mereka adalah:

  1. Makam Plawangan yang berada di sebelah Selatan masjid, yang berukuran 3,60 m X 2,70 m. yang dimakamkan di sini adalah orang Bayan asli yang pertama kali masuk Agama Islam.
  2. Makam Karangsalah yang berada di sebelah Timur Laut masjid berukuran 3,80 m X 2,60 M.
  3. Makam Anyar yang berada disebelah Barat Laut masjid berukuran 7,60 m X 6 m.
  4. Makam Reak (Syekh Abdul Razak) yang berada di sebelah Selatan masjid berukuran 8,40 m X 6,20 m.
  5. Makam Titi Mas Penghulu yang berada di sebelah Utara masjid berukuran 3,9 m X 2,65 m. yaitu makam tokoh penyebar agama Islam yang belakangan.
  6. Makam Sesait yang berada di sebelah Utara Masjid berukuran 10,20 m X 33,80 m.[9]
Salah satu makam di sekitar masjid. Photo: Hanani

Di antara keenam makam tersebut ada satu makam yang diperlakukan berbeda, yaitu makam Sesait. Konon, makam ini tidak pernah diperhatikan oleh keluarganya hingga timbul mitos yang mengatakan bahwa bencana kematian akan datang bagi anak cucu keturunan Sesait. Namun, mitos ini sepertinya tidak terbukti, karena sampai sekarang keturunan Sesait masih bisa ditemukan di Desa Bayan.[10] (PH)

Seri Islam di Lombok selesai.

Sebelumnya:

Islam di Lombok (7): Masjid Kuno Bayan Beleq (1)

Catatan Kaki:

[1] Artanegara, “Zonasi Masjid Bayan Beleq”, dari laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbbali/2018/03/05/zonasi-masjid-bayan-beleq/, diakses 15 Juni 2018.

[2] Hanani, “Masjid Kuno Bayan Beleq dan Masyarakat Adat”, dari laman http://akumassa.org/id/masjid-kuno-bayan-beleq-dan-masyarakat-adat/, diakses 15 Juni 2018.

[3] Ibid.

[4] Artanegara, Ibid.

[5] Ibid.

[6] Afif Farhan, “Tak Sembarang Orang Bisa Salat di Masjid Tertua di Lombok”, dari laman https://travel.detik.com/destination/d-2303721/tak-sembarang-orang-bisa-salat-di-masjid-tertua-di-lombok, diakses 15 Juni 2018.

[7] Artanegara, Ibid.

[8] Afif Farhan, Ibid.

[9] Artanegara, Ibid.

[10] Hanani, Ibid.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*