Mozaik Peradaban Islam

Memaknai Revolusi Imam Husein (2): Oligarki Jahiliah Vs Egalitarianisme Islam

in Studi Islam

Last updated on October 26th, 2018 06:20 am

“Orang perlu terlebih dahulu menilik kondisi-kondisi umum peradaban yang melatarinya. Situasi pada masa Sayidina Husein tidak lain merupakan episode yang berlangsung dalam rangkaian yang panjang. Ia tidak terjadi di ruang hampa sebagai kebetulan, melainkan merupakan bagian dari dinamika dan proses sosial-politik yang berkembang dalam masyarakat Islam sejak masa Rasulullah SAW.

–O–

Beberapa Catatan Pendahuluan

Sebelum memasuki pembahasan lebih jauh, ada baiknya kita membaca beberapa catatan pendahuluan berikut. Tujuannya agar pembaca memperoleh konteks dan perspektif yang utuh ihwal salah satu peristiwa teragung dalam sejarah Islam, bahkan sejarah umat manusia ini. Tidak jarang orang sulit menerima dan sulit memahami suatu peristiwa karena tidak memiliki konteks dan perspektif terhadap peristiwa tersebut. Maka itu, hadirnya konteks dan perspektif ini amatlah penting untuk membuka pikiran dan melihat gambaran secara menyeluruh.

Pertama, dalam Muqaddimah Buku Satu (Kitab al-Awwal) dari Kitab al-‘Ibar,[1] Ibn Khaldun mengajukan sebuah kaidah umum bagi siapapun, khususnya sejarawan, dalam memahami narasi sejarah. Tulisnya: “Di sisi lain, untuk menetapkan kebenaran dan ketepatan informasi tentang peristiwa-peristiwa faktual, yang harus dipertimbangkan adalah keselarasan (atau ketidakselarasan antara informasi yang dilaporkan dengan kondisi-kondisi umum). Karenanya, harus ada penyelidikan apakah (fakta-fakta yang dilaporkan) itu mungkin terjadi. Ini lebih penting dan lebih utama dibanding kritik atas kepribadian (si informan). Karena gagasan yang tepat tentang apa yang seharusnya hanya dapat diturunkan dari (kritik atas kepribadian), sedangkan gagasan yang tepat tentang apa yang sebenarnya terjadi dapat diturunkan dari (kritik atas kepribadian) dan (bukti) eksternal dengan (memeriksa) keselarasan (laporan sejarah itu dengan kondisi-kondisi umum).

Dengan demikian, metode normatif untuk memilah informasi sejarah yang benar dari yang salah berdasar kemungkinan dan kemustahilan (inherennya) ialah dengan menyelidiki susunan masyarakat manusia, yang tak lain daripada peradabannya. Kita harus mengidentifikasi kondisi-kondisi yang melekat pada esensi peradaban (manusia) sesuai dengan kodrat alaminya; hal-hal yang aksidental (pada peradaban) dan tidak dijadikan dasar; dan hal-hal yang mustahil melekat padanya. Jika kita melakukan dengan cara itu, maka kita akan memiliki metode normatif untuk membedakan yang benar dan yang salah serta yang sejati dan yang palsu dari informasi sejarah menggunakan pembuktian logika yang tidak menyisakan keraguan. Dengan demikian, tiap kali kita mendengar kondisi-kondisi tertentu yang terjadi pada suatu peradaban, kita akan tahu apa yang bisa kita terima dan apa yang harus kita tolak sebagai kepalsuan. Dengan begitu, kita akan memiliki patokan sahih yang dapat membantu para sejarawan menemukan jalan yang benar dan tepat menyangkut pelaporan mereka. [2]

Bersandar pada kaidah itu, untuk benar-benar memahami kisah perjuangan suci Sayidina Husein, atau biasa dikenal sebagai peristiwa Asyura, orang perlu terlebih dahulu menilik kondisi-kondisi umum peradaban yang melatarinya. Situasi pada masa Sayidina Husein tidak lain merupakan episode yang berlangsung dalam rangkaian yang panjang. Ia tidak terjadi di ruang hampa sebagai kebetulan, melainkan merupakan bagian dari dinamika dan proses sosial-politik yang berkembang dalam masyarakat Islam sejak masa Rasulullah SAW. Jika kita ingin mengikuti kaidah Ibn Khaldun untuk melihat sesuatu yang inheren dalam peradaban manusia yang manapun, tidak terkecuali peradaban Islam, maka mungkin kita perlu menyebut derajat hubungan manusia dengan suatu keyakinan atau sistem nilai. Al-Qur’an sebagai sumber paling otentik telah menyebut setidaknya 4 derajat hubungan manusia dengan kayakinan: mukmin (yang benar-benar berpegang dan meyakini serta mengikutinya secara menyeluruh), muslim (yang telah menerima tapi belum sampai pada derajat mukmin),[3] munafik,[4] dan kafir. Dan mereka semuanya telah bergerak sejak masa hidup Nabi, sebagaimana yang kita baca dalam Al-Qur’an.

Kedua, hal yang tidak boleh dilupakan ketika menelusuri sejarah Islam ialah fakta bahwa Rasulullah tidak pernah menghabisi seluruh musuhnya atau merampas harta benda mereka. Inilah salah satu bukti misi rahmat dan kasih sayang Nabi yang luar biasa. Saat Fath Makkah, Nabi benar-benar melakukan suatu pembebasan (liberation). Tidak seperti yang kerap digambarkan kaum orientalis, Nabi tidak melakukan penaklukan (conquest) militer apalagi pengadilan rakyat atas musuh-musuhnya yang paling bebuyutan. Beliau memang bertujuan melakukan suatu revolusi nilai, sesuatu yang tidak pernah terbayangkan atau terpentaskan di Jazirah Arabia sebelumnya.

Di hadapan elit dan massa Quraisy, Nabi menyatakan persis sebagaimana yang dinyatakan Nabi Yusuf di hadapan saudara-saudaranya yang semula hendak membunuhnya: “Pada hari ini tiada cercaan terhadap kalian,[5] kalian semua bebas dari segenap hukuman (thulaqa’).” Lalu beliau menambahkan: “Siapa saja yang menahan diri dan diam di rumahnya dia akan aman.” Dan benar Nabi memberi amnesti massal, memerdekakan para musuh dan sama sekali tidak mengambil harta mereka. Bahkan, di hari pembebasan Mekkah itu, Nabi menetapkan kaidah hukum Islam yang universal: “Islam menghapus semua yang sebelumnya (Al-Islamu yajubbu ma qablah).[6]

Ketiga, amnesti massal yang memperlihatkan rahmat Baginda Nabi itu barang tentu tidak serta merta mengubah sistem nilai dan keyakinan elit musuh. Meski sudah pasti ada yang benar-benar menerima Islam dan sepenuhnya mengimaninya, tapi sejarah juga menunjukkan adanya sebagian elit yang hanya berganti baju dan menyusup ke dalam umat. Mereka berharap suatu saat dapat memulihkan sistem lama dan kembali berkuasa. Dan mereka melihat amnesti massal di Fath Mekkah itu alih-alih sebagai suatu rahmat dan kebaikan, tapi seperti dalam sistem nilai lama Arab, kelembutan dan pemaafan terhadap musuh itu adalah suatu kekurangan dan kelemahan. Dalam adat Jahiliah, sifat-sifat lemah lembut dan kasih sayang itu dianggap sebagai sifat feminin yang harus dihindari oleh penguasa dan pemimpin. Pemimpin itu mutlak harus garang, ganas, keras, dan tegas. Demikian itu karena umumnya bangsa Arab hidup dalam peperangan yang berkelanjutan dan alam yang gersang dan penuh tantangan. Bila seseorang dari mereka mendapat anak perempuan, maka mereka akan merah padam dan geram.[7] Dalam prasangka mereka, anak perempuan itu hanya akan membawa kepada kemiskinan, kemelaratan dan kesengsaraan.[8]

Di antara yang tercatat dalam sejarah, orang yang tidak dapat sepenuhnya menerima sistem nilai itu adalah Abu Sufyan. Para sejarawan mencatat dialog panjang Abu Sufyan dengan Abbas, paman Nabi. Dalam petikan dialog itu, Abu Sufyan masih menganggap Nabi tak lebih dari seorang raja yang berhasil menaklukkan suatu wilayah. Dia berkata kepada Abbas: “Sungguh kerajaan putra saudaramu kini telah menjadi besar.” Abbas pun menghardik: “Hai Abu Sufyan, ini adalah kenabian (bukan kerajaan)!” Lalu Abu Sufyan membalas: “Baiklah jika memang begitu.”[9] Padahal, dalam kenyataannya, Rasulullah SAW sepanjang hidupnya melakukan revolusi total dan radikal demi merobohkan sistem kelas, oligarki, monarki, aristokrasi, kesukuan, kepartaian, nepotisme, dan feodalisme yang seluruhnya bertentangan dengan cita-cita kerajaan. Beliau senantiasa berupaya mengukuhkan padangan dunia tauhid yang mengajarkan kesetaraan seluruh manusia dalam gerak menuju titik terjauh sebagai sesama hamba Tuhan. Dan momen Fath Makkah yang terjadi pada tahun kedelapan Hijriah itu—yakni dua tahun sebelum beliau wafat—semestinya dilihat sebagai episentrum revolusi itu, karena Mekkah pra Islam adalah pusat penyebaran adat dan peradaban Jahiliah yang sarat nilai oligarki, kesukuan, nepotisme, aristokrasi, perbudakan, dan penyembahan terhadap materi dan benda. Tapi, elit yang semula mendapat segala privilige itu pun merasa seperti kehilangan semua status dan eksistensi mereka lantaran harus menjadi sederajat dengan semua orang lain.

Mari kita membayangkan sesaat apa yang berputar-putar di kepala kaum oligarki Mekkah mendengar Nabi berpidato seperti di bawah ini: “Ya Allah, saksikanlah! Wahai sekalian manusia, Tuhan kalian adalah satu dan ayah kalian juga satu. Tiap-tiap kalian adalah anak Adam, dan Adam diciptakan dari tanah. Yang paling terhormat di antara kalian adalah yang paling bertakwa kepada Allah. Arab tidak punya hak istimewa atas orang di luar Arab kecuali mereka yang takut kepada Allah. Apakah aku telah menyampaikan pesanku?”

Sudah bisa dibayangkan, deklarasi kesederajatan yang demikian revolusioner itu tidaklah mudah untuk diterima oligarki lama atau elit yang menguasai—dalam istilah kekinian—deep state Mekkah. Selain reaksi Abu Sufyan sebagai kepala suku Quraisy Mekkah yang sudah kita simak, ada pula reaksi elit Mekkah lain yang tercatat dalam sejarah. Di antara yang masyhur adalah reaksi Attab bin Asid yang mempertanyakan mengapa Allah meninggikan derajat Bilal, bekas budak berkulit hitam, sehingga dia diizinkan menaiki Ka’bah. Dia yang saat itu sedang duduk bersama Abu Sufyan dan Al-Harits bin Hisyam terpegun melihat Bilal diminta menaiki Ka’bah dan mengumandangkan azan, sehingga dia dilaporkan berkomentar: “Sungguh mujur ayahku sudah mati sehingga tidak harus melihat pemandangan seperti ini.”[10]

Lukisan dari abad ke-16, Turki, yang menggambarkan Bilal sedang adzan di atas Ka’bah sesaat setelah peristiwa Fath Makkah. Pelukis tidak diketahui.

Keempat, berdasarkan catatan sejarah, elit Mekkah tidak hanya terdiri atas satu suku. Terbukti, saat mereka bersama-sama hendak membunuh Nabi sebelum hijrah seperti usulan Abu Jahl, mereka berpikir mengumpulkan pemuda keturunan mulia dari seluruh klan untuk secara serempak membunuh Nabi. Kebersamaan mereka itu sebenarnya menggambarkan modus mereka mengelola kekuasaan dan pemerintahan. Elit Mekkah dengan demikian sejatinya lebih tepat disebut oligarki yang diwakili oleh kepala-kepala suku ketimbang semata-mata terdiri atas satu suku—meski, umpamanya, suku Umayyah lebih menonjol dari yang lain-lain. Konflik antara Nabi dan elit Mekkah yang berkembang pun harus dipandang sebagai konflik antara elit Muslimin dengan oligarki Jahiliah.

Konflik yang kemudian terjadi dalam tubuh umat pasca Pembebasan Mekkah pun sebenarnya harus dipandang sebagai konflik elit Muslim dengan elit atau oligarki Jahiliyah, bukan sekedar sebagai konflik antara Bani Umayyah dan Bani Hasyim. Penggambaran sebagian ahli sejarah terhadap peristiwa-peristiwa politik setelah wafat Nabi sebagai seolah-olah merupakan perebutan kekuasaan antara Bani Hasyim dan Bani Umayah—dan selanjutnya perebutan segitiga antara Bani Hasyim, Bani Abbas, dan Bani Umayyah—sejatinya justru ingin membenarkan perspektif para penguasa pengusung sistem nilai Jahiliah yang ingin menggambarkan segalanya masih belum ada yang berubah. Seakan-akan tidak pernah ada revolusi besar Islam yang telah sukses dilakukan Nabi. Seakan-akan semua setelah Nabi kembali jadi Jahiliah. Seakan-akan semua konflik itu berlangsung tanpa bisa dilihat dan diperiksa dengan tegas siapa yang benar dan siapa yang salah, elit mana yang benar-benar mempraktikkan nilai-nilai dan cara-cara Islam dan elit mana yang masih mempraktikkan nilai-nilai dan cara-cara Jahiliah.

Oleh sebab itu, dalam rangkaian kajian mengenai revolusi Sayidina Husein ini, penulis akan menyebut kelompok yang sejak semula tidak sepenuh hati menerima Islam sebagai oligarki lama yang terus-menerus akan merongrong elit Muslim dan mencari kesempatan membangun kembali kekuasaan lama mereka. Oligarki Jahiliah, begitu seharusnya mereka dijuluki, dalam kenyataannya memang telah dibiarkan oleh Nabi yang penuh rahmat untuk tetap hidup dan tak sedikit pun harta benda mereka yang dirampas Nabi. Bahkan, dengan suatu kaidah umum, Nabi memberi peluang bagi mereka untuk sepenuhnya menutup masa lalu, tapi rupanya old habits die hard (adat-adat lama susah hilang). (MK)

Bersambung ke:

Memaknai Revolusi Imam Husein (3): Celah Kebangkitan Oligarki

Sebelumnya:

Memaknai Revolusi Imam Husein (1): Warisan Agung

Catatan Kaki:

[1] Redaksi ganaislamika.com pernah mempublikasi artikel berseri mengenai Ibn Khaldun dan karya monumentalnya. Artikel tersebut bisa diakses melalui link berikut: https://goo.gl/GnmSx4

[2] Lihat, Abd Ar Rahman bin Muhammed ibn Khaldun, The Muqaddimah, Translated by Franz Rosenthal. Lihat juga Syed Farid Alatas, “Ibn Khaldun; Biografi Intelektual dan Pemikiran Sang Pelopor Sosiologi”, Bandung, Mizan, 2013. Hal. 66

[3] QS 49: 14. Orang-orang Arab Badui berkata, “Kami telah beriman.” Katakanlah (kepada mereka), “Kalian belum beriman, tetapi katakanlah ‘Kami telah tunduk/menerima (Islam),’ karena iman belum masuk ke dalam hati kalian…”

[4] QS 9: 101.

[5] QS 12: 92.

[6] Hampir seluruh karya sejarah klasik mengungkapkan peristiwa ini. Antara lain, Ibn Ishaq, Ibn Hisyam, Ath-Thabari dan Ibn Atsir. Para ahli sejarah Islam modern juga mengafirmasi sikap lembut Nabi itu dan menyebutnya sebagai perilaku yang tidak pernah dilakukan oleh para raja dan kaisar manapun di dunia ini dalam menaklukkan musuh-musuhnya.

[7] QS 16: 58.

[8] QS 17: 31.

[9] Rujuk, antara lain, Ibn Atsir, Usud Al-Ghabah fi Ma’rifat Ash-Shahabah, suntingan Ali Muhammad Muawwad, cetakan pertama 1415 H, Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, Beirut, entri Abu Sufyan & Ali bin Burhanuddin Al-Halabi, As-Sirah Al-Halabiyyah, file PDF, bab tentang Fath Makkah.

[10] Al-Baladzuri dalam Ansab Al-Asyraf, juz 2, hal. 81, cetakan pertama 1417 H, Dar Al-Fikr, Beirut.

4 Comments

  1. Pencerahan yg mendalam ttg isi hati massa yg tdk berubah walau di sentuh dg lembut oleh Rasullallah SAW.

  2. Pencerahan yg mendalam ttg isi hati massa yg tdk berubah walau di sentuh dg lembut oleh Rasullallah SAW.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*