Negus (5): Raja yang Melindungi Kaum Muslimin

in Tokoh

Last updated on January 19th, 2020 05:54 am

Abu Thalib menuturkan syair untuk Negus yang isinya sebagai berikut: “…Ketahuilah, bahwa engkau orang mulia dan luhur. Hingga orang yang tinggal di tempatmu tidak merasa menderita. Ketahuilah, bahwa Allah membekalimu dengan keluasaan, Dan sebab-sebab kebaikan yang kesemuanya melekat padamu. Engkau orang dermawan yang berakhlak mulia, Orang jauh dan orang dekat mendapatkan manfaat darinya.”

Sumber foto: yanikaynak.com

    

Ketika kaum Muslimin Makkah mendengar kisah tentang betapa kuat dan baiknya perlindungan Negus pada kaum Muslimin di Habasyah, cukup banyak orang-orang Quraisy yang memujinya. Mereka melantunkan syair untuk Negus yang hingga kini masih dicatat oleh sejarawan. [1]

Tak lama setelah hijrahnya sebagian kaum Muslimin ke Habasyah, di Kota Makkah, posisi kaum Muslimin kian menguat dengan masuknya dua sosok yang disegani di tengah masyarakat, yaitu Umar bin Khattab bersama Hamzah bin Abdul Muththalib.

Menurut Ibnu Ishak, Umar bin Khattab adalah sosok yang memiliki harga diri yang tinggi dan pantang dihina. Sahabat-sahabat Rasulullah Saw terlindungi dengan adanya kedua orang ini, hingga mereka menjadi kuat dan orang-orang Quraisy tidak berani menindas mereka.[2]

Abdullah bin Masud berkata, “Tadinya kami tidak berani shalat di samping Kabah hingga Umar bin Khattab masuk Islam. Ketika Umar bin Khattab masuk Islam, dia melawan orang-orang Quraisy hingga dia bisa shalat di samping Kabah dan kami pun ikut shalat bersamanya.”[3]

Dengan masuknya Umar bin Khattab dan Hamzah bin Abdul Muthalib tokoh ke dalam kubu Rasulullah Saw, dakwah Islam makin progresif, sehingga semakin luas diterima oleh masyarakat. Sedang posisi kaum kafir Quraisy kian terpojok.

Tapi mereka tidak kehilangan akal. Tak lama setelah itu, orang-orang kafir Makkah meningkatkan tekanannya kepada kaum Muslimin yang masih tinggal di Makkah. Mereka membuat sebuah nota perjanjian. Isinya adalah kesepakatan untuk secara khusus memboikot Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib.

Terkait hal ini, Ibnu Ishak mengisahkan sebagai berikut: “Ketika orang-orang Quraisy mengetahui sahabat-sahabat Rasulullah Saw tiba di salah satu daerah (Al-Habasyah); mendapatkan keamanan dan kenyamanan di dalamnya; An-Najasyi (Negus) melindungi siapa saja yang meminta perlindungan kepadanya; Umar bin Khaththab masuk Islam; berada di kubu Rasulullah Saw dan sahabat-sahabatnya; serta Islam menyebar luas di kabilah-kabilah Quraisy, maka mereka mengadakan rapat.[4]

Dalam rapatnya, mereka merancang konspirasi dengan membuat perjanjian yang mereka terapkan terhadap Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib. Isi perjanjian tersebut adalah sebagai berikut:[5]

1. Mereka tidak menikah dengan wanita-wanita dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib.

2. Mereka tidak menikahkan putri-putri mereka dengan orang-orang dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib.

3. Mereka tidak menjual sesuatu apa pun kepada Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib.

4. Mereka tidak membeli sesuatu apa pun dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib.

Ketika mereka telah sepakat dengan isi perjanjian tersebut, mereka menulisnya di shahifah (nota perjanjian), kemudian mereka saling berjanji untuk komitmen dengan isi perjanjian tersebut. Setelah itu, mereka menempelkan shahifah di tengah-tengah Kabah sebagai bukti sikap mereka.[6]

Ketika orang-orang Quraisy bertindak seperti itu, Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib berpihak kepada Abu Thalib bin Abdul Muththalib, kemudian mereka bersama Abu Thalib masuk ke pemukimannya di lembah yang dikenal dengan nama Syiib Abu Thalib ,dan berkumpul di sana. Periode boikot ini berlangsung sekitar 3 tahun, dan berakhir dengan hijrahnya kaum Muslimin ke Madinah.[7]

Adapun kepada kaum Muslimin yang sudah berhasil hijrah ke Habsyah, kaum kafir Quraisy Makkah juga menjalankan manuver politiknya.

Terkait hal ini, Ibnu Ishaq berkata, “Ketika orang-orang Quraisy mengetahui bahwa sahabat-sahabat Rasulullah Saw aman dan tentram di Habasyah, serta mendapatkan perumahan dan ketenangan, maka mereka sepakat mengirim dua orang Quraisy yang kuat pendiriannya untuk menemui An-Najasyi dan memintanya mengembalikan sahabat-sahabat Rasulullah Saw kepada mereka, karena orang-orang Quraisy bermaksud menyiksa para sahabat karena agamanya, dan mengeluarkan dari tempat para sahabat telah mendapatkan keamanan dan ketentraman di dalamnya, yaitu Habasyah. Orang-orang Quraisy menugaskan Abdullah bin Abu Rabi’ah dan Amr bin Al-Ash bin Wail, dan membekali keduanya dengan hadiah-hadiah untuk An-Najasyi dan para Batrixnya.”[8] (AL)

Bersambung…

Sebelumnya:

Catatan kaki:


[1] Salah satunya, seperti disampaikan Ibnu Ishaq berkata, “Ketika Abdullah bin Al-Harits bin Qais bin Adi bin Sa’ad bin Sahm melihat bahwa kaum Muslimin mendapatkan keamanan di Habasyah, memuji perlindungan An-Najasyi (Negus), mereka dapat beribadah kepada Allah tanpa takut kepada siapa pun, dan An-Najasyi melindungi mereka dengan serius ketika mereka tiba di Habasyah, dia berkata:

Wahai pengembara, sampaikan suratku kepadanya; Kepada orang yang bisa diharapkan menerima ajakan Allah dan agama-Nya; Semua orang di antara hamba-hamba Allah disiksa di Makkah; Mereka ditindas dan disakiti: Sesungguhnya kami mendapati bumi Allah itu luas: Bumi menyelamatkan diri dari kehinaan dan kerendahan: Janganlah kalian berdiri di atas kehinaan kehidupan; Dan kehinaan kematian serta aib yang tidak mengenakkan; Jika kami mengikuti Rasulullah, sedang mereka membuang sabda Rasulullah; Dan curang dalam timbangan; Maka arahkan siksamu kepada kaum yang melampui batas Aku meminta perlindunganmu agar mereka jangan sampai menang kemudian menyiksaku. Lihat, Sirah Nabawiah Ibn Hisyam (jilid 1), Fadhli Bahri, Lc (Penj), Jakarta, Batavia Adv, 2000, hal. 251

[2] Ibid, hal. 261

[3] Ibid

[4] Ibid, hal. 266

[5] Ibid

[6] Penulis shahifah ialah Mansur bin Ikrimah bin Amir bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Abduddaar bin Qushai (Ibnu Hisyam berkata, “Ada yang mengatakan penulisnya ialah An-Nadhr bin Al-Harits.”). Rasulullah Saw mendoakan keburukan baginya, kemudian sebagian jari Mansur bin Ikrimah menjadi lumpuh.” Lihat, Ibid

[7] Ibid

[8] Ibid, hal. 254

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*