Empat Jenis Pengganti atas Batalnya Puasa Menurut Imam Ghazali
Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, atau lebih terkenal dengan nama Al-Ghazali atau Imam Ghazali, dalam bukunya yang berjudul Ihya Ulum al-Din (Kebangkitan Ilmu Agama), mengatakan bahwa ada empat jenis pengganti yang wajib dilakukan jika seseorang membatalkan puasa, yaitu: 1. Mengganti puasa. Adalah wajib bagi setiap Muslim di manapun untuk tetap berpuasa pada hari-hari lain atas batalnya puasa…