Mozaik Peradaban Islam

Hamzah bin Abdul Muthalib (14): Terbunuhnya Singa Allah

in Tokoh

Last updated on December 28th, 2020 02:22 pm

Hamzah melihat pasukan pemanah meninggalkan posnya, sehingga dia bergegas untuk membantu pasukan Muslim yang terdesak. Wahsyi melihat Hamzah lengah dan melemparkan lembingnya menembus perut Hamzah.

Foto ilustrasi: Unknown/Google

Hari menuju Perang Uhud akhirnya tiba, Wahsyi bin Harb ikut berangkat bersama pasukan Quraisy Makkah. Manakala Hindun binti Utbah berpapasan dengan Wahsyi atau dia melewatinya, dia (Hindun) akan berkata, “Ayolah, ayah kegelapan, puaskan pembalasan dendammu dan kami.” Wahsyi memiliki kunya (nama panggilan) Abu Dasma.[1]

Sementara itu kepada pasukan pembawa bendera, Hindun bangkit dengan para wanita yang bersamanya dan mengambil genderang yang mana mereka tabuh di belakang para lelaki untuk membangkitkan semangat mereka, sementara Hindun menyanyikan syair:

Kepada kalian Bani Abdid-Dar,

Kepada pelindung barisan belakang kita,

Bunuhlah dengan setiap tombak yang terasah!

Jika kalian maju kami peluk kalian,

Menghamparkan permadani lembut di bawah kalian;

Jika kalian mundur, kami tinggalkan kalian,

Meninggalkan dan tidak lagi mencintai kalian.[2]

Di pihak pasukan Muslim Madinah, atas saran dari tokoh munafik Abdullah bin Ubay, tadinya mereka akan bertahan di dalam kota Madinah, namun Hamzah bin Abdul Muthalib menolaknya, dia berkata, “Demi Allah yang mewahyukan Alquran, aku tidak akan makan hari ini hingga aku bertempur dengan musuh di luar kota.”[3] Rasulullah saw menyetujui usulan Hamzah.

Sebagaimana telah dibahas dalam artikel sebelumnya, para pembawa bendera perang Quraisy dari Bani Abdid-Dar kebanyakan dibunuh oleh Hamzah dan Ali bin Abi Thalib, sehingga tidak ada lagi seorang pun yang mau memegang bendera itu.

Setelahnya Hamzah masuk ke tengah medan pertempuran. Dia memakai pakaian perang dan di dadanya terpasang bulu burung unta, sebuah penanda yang biasa dia gunakan ketika berperang. Hamzah menyerang ke kiri dan ke kanan, dan setiap kepala yang disasarnya pastilah terpenggal oleh pedangnya.

Serangannya terhadap pasukan Quraisy tidak putus-putus, seolah-olah maut menyerahkan diri ke dalam tangannya, siapapun yang berani beradu pedang dengannya akan tewas sesuai dengan kehendaknya.[4]

Pasukan Pemanah Meninggalkan Posnya

Seluruh pasukan Muslim kemudian maju dan menyerbu ke depan, hingga kemenangan telah hampir berada di tangan. Pasukan Quraisy kocar-kacir melarikan diri. Abdullah bin az-Zubair meriwayatkan dari ayahnya, “Demi Allah, sampai-sampai aku bisa melihat betis Hindun binti Utbah yang tersingkap karena harus melarikan diri bersama teman-temannya.”[5]

Pasukan pemanah yang diposkan di atas bukit, yang bertugas melindungi sayap kiri pasukan Muslim, melihat peristiwa ini. Melihat pasukan Muslim unggul, mereka berkata, “Harta rampasan, harta rampasan! Sahabat-sahabat kalian sudah menang, apa lagi yang kalian tunggu?”

Empat puluh orang pemanah kemudian lari meninggalkan pos mereka untuk berebut harta rampasan perang, padahal sebelumnya Rasulullah saw telah memberi perintah, bahwa apapun yang terjadi, kalah atau menang, jangan pernah meninggalkan pos pemanah.

Khalid bin al-Walid yang menjadi komandan pasukan berkuda Quraisy melihat kejadian ini, kemudian dengan cepat dia mengambil jalan memutar dan menyerang pasukan Muslim dari arah belakang yang sudah tidak terlindungi pasukan pemanah.

Seketika keadaan berbalik, semangat pasukan Quraisy kembali bangkit. Pasukan Muslim menjadi kebingungan dengan situasi ini, dan bahkan banyak juga di antara mereka yang melarikan diri. Pasukan Quraisy terus mendesak sehingga peperangan terjadi di sekitar Rasulullah saw.[6]

Hamzah yang berada di barisan depan melihat apa yang sedang terjadi, maka baik semangat, tenaga, maupun perjuangannya menjadi berlipat ganda. Dia menerjang ke kiri dan ke kanan, ke muka dan ke belakang.[7]

Hingga akhirnya Hamzah berhadapan dengan Siba bin Abdul Uzza al-Ghubshani. Hamzah berkata kepadanya, “Kemarilah engkau anak dari tukang sunat wanita!” Dan memang benar, ibu Siba yang bernama Ummu Anmar adalah tukang sunat wanita di Makkah. Ketika mereka sudah dekat, Hamzah menebas dan membunuhnya.

Sementara itu, Wahsyi yang dari sejak awal mengintai Hamzah, yang bersembunyi di balik bebatuan atau pohon, melihat peluang. Hamzah begitu sengit bertarung, hingga tidak awas lagi dengan ancaman dari kejauhan.

Wahsyi mengambil ancang-ancang, bersiap untuk melempar lembingnya, dan dia sudah begitu yakin bahwa serangannya tidak akan meleset. Dia melempar lembingnya tanpa keraguan ke arah Hamzah. Lembing itu tepat mengenai bagian bawah tubuh Hamzah, dan karena saking kencangnya, lembing itu terus menembus ke selangkangan Hamzah.

Hamzah melihat siapa yang telah menyerangnya, dia hendak menyerang balik Wahsyi, namun dengan luka seberat itu, apa daya, dia terjatuh dan tidak sadarkan diri. Wahsyi membiarkan Hamzah sampai wafat di sana.

Dia kemudian mendekati Hamzah, mencabut kembali lembingnya dan kembali ke kamp pasukan Quraisy. Dia merasa misinya telah tercapai dan sudah tidak ada urusan apa-apa lagi di sana, sesuai dengan perjanjiannya dengan kaum Quraisy sejak awal.[8] (PH)

Bersambung ke:

Sebelumnya:

Catatan kaki:


[1] Ibnu Ishaq, Sirat Rasul Allah, diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh A Guillaume, The Life of Muhammad (Oxford University Press: Karachi, 1967), hlm 371.

[2] Ibid., hlm 374.

[3] Al-Waqidi, Kitab al-Tarikh wa al-Maghazi (Vol 1, hlm 211), dalam Ja’far SubhaniAr-Risalah: Sejarah Kehidupan Rasulullah SAW, (Jakarta: Lentera, 2000), hlm 360.

[4] Khalid Muhammad Khalid, Karakteristik Perihidup 60 Sahabat Rasulullah, diterjemahan ke bahasa Indonesia oleh Mahyuddin Syaf, dkk (CV Penerbit Diponegoro: Bandung, 2001), hlm 203-204.

[5] Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury, Sirah Nabawiyah, terjemahan ke bahasa Indonesia oleh Kathur Suhardi (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001), hlm 342.

[6] Ibid., hlm 342-344.

[7] Khalid Muhammad Khalid, Op.Cit. Ada perbedaan versi kronologis antara sejarawan Khalid Muhammad Khalid dengan Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury. Al-Mubarakfury dalam sirahnya menulis bahwa peristiwa terbunuhnya Hamzah terjadi sebelum pasukan pemanah meninggalkan posnya, sementara Khalid Muhammad Khalid justru mengatakan bahwa karena pasukan pemanah yang meninggalkan pos lah konsentrasi Hamzah menjadi terganggu, sehingga mengakibatkan dia lengah dan dapat dibunuh oleh Wahsyi. Dalam tulisan ini, kita akan mengikuti versi dari Khalid Muhammad Khalid.

[8] Ibnu Ishaq, Op.Cit., hlm 375.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*