Mozaik Peradaban Islam

Allamah Thabathabai: Filosof dan Mufasir Muslim Kontemporer (3): Riwayat Pendidikan (2)

in Tokoh

Last updated on February 12th, 2019 11:12 am

Thabathabai melanjutkan pendidikannya di hawzah di Najaf. Untuk mencapai kematangan spiritual dia menghabiskan hari-harinya dengan berpuasa. Bukan hanya puasa makan, dia juga puasa berbicara.

Setelah berhasil menuntaskan pendidikannya di Tabriz, Allamah Thabathabai dan adiknya melanjutkan studi ke Najaf, yang merupakan pusat ilmu pengetahuan Syiah. Keistimewaan tempat ini tidak hanya karena banyak berkumpul para guru dan ilmuwan, tapi lebih dari itu, Najaf memiliki tradisi keilmuan yang tak terputus dan terjaga secara kultural.[1] Maka tidak berlebihan bila Najaf juga dijuluki sebagai Dar al-‘Ilm (Rumah Ilmu Pengetahuan).[2]

Di Najaf, Thabathabai meneruskan kajiannya dalam ilmu-ilmu naqliyah, seperti syariat dan ushul fiqh. Mata pelajaran ini merupakan materi wajib bagi setiap siswa di hawzah ini. Dalam materi ini, khususnya ilmu fikih dan ushulnya, Thabathabai mempelajarinya di bawah bimbingan langsung dua orang Syaikh yang terkemuka masa itu: Syaikh Mirza Muhammad Husein Na’ini[3] dan Syaikh Muhammad Husein Isfahani[4]. Selain itu, Thabathabai juga mempelajari dan menekuni beberapa cabang ilmu rasional seperti filsafat dan esoterisme sampai dia menguasai kedua cabang ilmu ini dengan sempurna.

Tanpa meninggalkan pelajarannya dalam berbagai bidang ilmu naqliyah (tradisional) dan aqliyah, baik filsafat maupun syariat, Thabathabai juga memperdalam kajiannya tentang ilmu-ilmu esoteris, spiritual atau irfani, dengan menelaah berbagai karya filsafat klasik. Di antaranya adalah al-Syifa karya Ibn Sina,[5] al-Asfar al-Arba’ah karya Mulla Sadra,[6] dan Tamhid al-Qawa’id karya Ibnu Turkah. Karya-karya tersebut dipelajarinya di bawah bimbingan seorang filosof terkenal saat itu, yaitu Sayyid Husein al-Badkubai.[7]

Oleh guru filsafatnya, Badkubai, Thabathabai dianjurkan untuk menekuni bidang studi matematika agar dengan bantuan ilmu eksak itu dia mampu berpikir secara logis. Mengikuti saran gurunya, Thabathabai berguru kepada matematikawan terkenal pada masa itu, Sayyid Abu al-Qasim Khwansari.[8] Dari Syaikh ini Thabathabai bukan hanya mempelajari kurikulum matematika tradisional, dia pun menekuni teori ilmu ukur bidang dan ruang serta bagaimana melakukan penalaran analitis.[9]

Masa belajar Thabathabai di Najaf memakan waktu hampir sepuluh tahun lamanya. Selama kurun waktu tersebut, dia menggali semua sumber ilmu pengetahuan. Dia pun akhirnya berhasil menguasainya dengan baik pelbagai bidang ilmu itu, mulai dari fikih sampai tasawuf atau irfan dan dari matematika sampai filsafat.[10]

Suasana di lingkungan Hawzah di Najaf pada tahun 2017. Photo: Reuters/Abdullah Dhiaa Al-deen

Selain mempelajari semua cabang ilmu tersebut di atas, di hawzah ini pula Thabathabai berkenalan dengan berbagai ilmu lain yang diperoleh melalui hudhuri atau ma ‘rifah. Suatu pengetahuan yang bisa diperoleh lewat “kehadiran” yang menjelma menjadi penampakkan tentang hakikat-hakikat yang bersifat supranatural dan adikodrati. Dalam bidang ini, seperti yang digambarkan oleh Sayyid Husen Nasr, Thabathabai beruntung menemukan syaikh besar ma ‘rifah pada masa itu, yakni Mirza Ali Qadhi, yang tidak lain merupakan sepupu Allamah Thabathabai. [11]

Di bawah bimbingan Mirza Ali Qadhi, Thabathabai mengarungi rahasia-rahasia Ilahi. Dia mengembara menuju kesempurnaan spiritual. Dalam bimbingan Syaikh ini pula Thabathabai memahami dengan benar karya Ibn Arabi yang sangat terkenal, yakni Fushus al-Hikam. Suatu karya yang dianggap oleh Thabathabai sudah dikuasainya dengan baik namun sebenarnya belum.

Sayyid Husen Nasr menggambarkannya seperti ini: “Allamah Thabathabai pernah berkata kepada saya bahwa sebelum bertemu dengan Mirza Ali Qadhi, dia telah memperlajari Fushus al-Hikam dan mengira telah benar-benar memahaminya. Namun ketika bertemu dengan Syaikh besar ini, dia baru sadar bahwa sebenarnya dia belum tahu apa-apa.”[12] Tentang karya tersebut, Fushus al-Hikam, “Dia (Thabathabai ) juga bercerita kepada saya,” lanjut Husen Nasr, “bahwa ketika Mirza Qadhi mulai mengajarkan Fushus, seakan-akan dinding-dinding ruangan berbicara tentang hakikat ma’rifat (yang terkandung di dalamnya) dan ikut menguraikannya.”[13]

Dalam pengawasan langsung Sang Syaikh, kehidupannya selama beberapa tahun di Najaf tidak hanya menjadi waktu untuk pencapaian intelektual-rasional per se. Melainkan juga untuk meraih kezuhudan dan menyelami berbagai praktek spiritual yang menjadikannya mampu mencapai “keadaan realisasi spiritual” atau tajrid.[14] Kehidupan sufi dijalaninya dengan cara menghabiskan hari-harinya berpuasa. Sambil mengoptimalkan kualitas ibadah ini, Thabathabai juga menjalankan puasa bicara total dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, dia tidak pernah berhenti merenung dengan penuh khidmat dan dalam konsentrasi sempurna tentang berbagai hal, terutama yang berkaitan dengan masalah spiritual. Bahkan ketika sedang berbicara. Akibatnya, kehadirannya pada setiap kesempatan membawa angin segar dan memberikan suatu pencerahan bagi mereka yang berada di sekelilingnya. Namun, kondisi seperti ini dirasakan Thabathabai sedikit berubah ketika dia terpaksa harus kembali ke tanah leluhurnya, Tabriz, pada tahun 1934, karena faktor ekonomi.[15] (MK)

Bersambung ke:

Allamah Thabathabai: Filosof dan Mufasir Muslim Kontemporer (4): Hijrah ke Qum

Sebelumnya:

Allamah Thabathabai: Filosof dan Mufasir Muslim Kontemporer (2): Riwayat Pendidikan  (1)

Catatan Kaki:

[1] Lihat, http://www.iranicaonline.org/articles/najaf, diakses 31 Desember 2018

[2] Tentang bagaimana Najaf menjaga tradisi keilmuannya selama lebih dari 1000 tahun, Lihat, Zackery M. Heern, One Thousand Years of Islamic Education in Najaf: Myth and History of the Shiʿi Ḥawza, https://www.tandfonline.com/eprint/VdfpuTCM2SswNzFmkYJi/full, diakses 31 Desember 2019

[3] Dia adalah Syaikh Muhammad Husain al-Na’ini al-Gharwi ibn Mirza Abd al-Rahim Syaikh al-lslam. Dilahirkan di daerah Na’in pada tahun 1277 H. Dia juga pernah belajar pada Mirza Muhammad Husain al-Syirazi di Samarra. Gurunya yang lain ketika berada di Najaf adalah Mulla Kadzim al-Khurasani, yang digantikannya setelah gurunya meninggal dunia. Di hawzah Najaf, banyak murid yang berkumpul di sana menimba ilmu darinya. Dia menjadi marja’ sepeninggal al-Ishfahani yang kala itu memegang otoritas tersebut. Semasa hidupnya dia menulis beberapa risalah penting di bidang ushul dan fiqh. Lihat Muhsin al-Amin, A’yan Al-Syi’ah, Dar Al-Ta’aruf, Beirut, hal. 44 dan 258.

[4] Dia lebih dikenal dengan panggilan al-Kompani. Tokoh ini bernama lengkap Syaikh Muhammad Husain ibn al-Hajj Muhammad Hasan Mu’in al-Tijari al-lshfahani al-Najafi. Dia dilahirkan pada tanggal 2 Muharram 1296 H. Dia adalah salah seorang ulama terkemuka dan filosof ulung serta guru filsafat dan ushul yang terkenal. Karya-karya yang ditinggalkan antara lain di bidang ushul, fiqh, dan filsafat serta berbagai syair. Di antaranya; Nihayah al-Dirayah fi Hasyiyah al-Kifayah, Ushul al-Fiqh, dan Risalah ‘Amaliyah Ushul-Muqallidin. Syaikh Kompani meninggal pada tahun 1361 H. Lihat, al-Thahrani, Thabaqat A’ lam al-Syi’ah, Jilid 1, 1375H., al-Mathba’ah al-‘llmiyah, Najaf, hal. 560.

[5] Nama lengkapnya Abu Ali al-Husayni ibn Abd Allah ibn Ali ibn Sina, dengan nama panggilan Abu Ali atau lebih terkenal dengan sebutan Ibn Sina. Tokoh yang digelari “Syaikh al-Rais” ini hidup antara tahun 370/980 sampai 428/1037. Sebagai filosof Muslim, dalam beberapa hal, Ibn Sina memiliki keunikan tersendiri dibanding filosof Muslim abad pertengahan lainnya. Kemampuannya dalam mengelaborasi dan mengkomparasikan filsafat Islam dengan pemikiran filsafat Yunani secara sistematis sampai sekarang masih menjadi referensi yang cukup relevan bagi para filosof Timur dan Barat. Karyanya yang brilian, al-Syifa, walaupun banyak berbicara tentang medis, namun tidak sedikit muatan filosofis yang dikandungnya. Karya monumental ini hingga sekarang masih menjadi referensi penting bagi mereka yang menggali ilmu kedokteran klasik maupun filsafat. Untuk riwayat hidup dan pemikirannya, lihat, M M Syarif, (ed), History of Muslim Philosophy, Vol I, hal. 480-506, Lihat juga, Shams lnati, “Ibn ‘Sina“, dalam S H Nasr dan Oliver Leaman, (Eds ), (1996), History of Islamic Philosophy, Part I, London & New York Routledge, hal 231-246.

[6] Tokoh yang lebih dikenal dengan nama Mulia Sadra ini tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti. Dari beberapa karyanya yang sempat dikumpulkan oleh Thabathabai, kata S H Nasr, Mulia Sadra lahir tahun 979 H/1571 atau 980 H/1572, di Syiraz, Iran dan meninggal 1640 M, di Basrah, Irak. Dia adalah seorang filosof-sufi, teosof, dan tokoh mazhab Isyraqi yang memimpin renaissance kebudayaan Islam pada abad ke-I7. Kehadirannya sering dianggap sebagai bukti tidak adanya kemandekan perkembangan pemikiran filosofis di dunia Islam, yang disebut-sebut terjadi pada, paling tidak, lima abad belakangan ini. Di tangannya filsafat masih berkembang setelah ditinggalkan oleh Ibn Rusyd. Dia pula yang membentuk Mazhab Hikmah. Anggota kelompok ini yang mengadakan kajian intensif dan mendalam tentang filsafat dan pemikirannya yang dilakukan secara konstan dan kontinyu. Karyanya yang monumental dalam filsafat adalah Hikmah al-Muta ahyah fi al-Asfar al-‘Aqliyah al-Arba’ah, 9 jilid, Beirut Dar Ihya al-Turats al-‘Arabi, 1981. Karya ini dipandang sebagai mahakarya filsafat, karena belum ada yang melampui kelebihan buku ini dalam materi yang sama. Untuk riwayat hidup dan doktrinnya, Lihat, Fazlur Rahman, (1975), The Philosophy of Mulla Sadra (Sadr al-Din al-Syirazi), New York: State University Press. Lihat juga, S H. Nasr, “Sadr al-Din al-Sylrazi dalam M M Syarif, (ed ), op.cit., hal. 932-961.

[7] Nama lengkapnya adalah al-Sayyid Husain ibn Ridha ibn Musa al-Husainiy al-Badkubai. Dia termasuk dalam deretan ulama Syi’ah dan filosof handal. Dia dilahirkan di sebuah desa di daerah yang menjadi nama panggilannya, Badkuba (Baku) sekitar tahun 1293 H. Selain menguasai dengan baik bermacam ilmu rasional seperti filsafat, dia juga dikenal sebagai seorang komentator ulung atas materi yang sama. Dia pernah menjadi murid dari dua orang Syaikh terkemuka Persia, yakni Sayyid Mirza Abu al-Hasan ibn Muhammad al-Thabathaba’i al-Husayni al-Ishfahani, yang dikenal dengan nama Jilwah dan Agha Ali ibn Maula Abd Allah al-Mudarris al-Zunuri al-Tabriz al-Thahrani. Lihat, Ali al-Awsiy, Ath-Thabathabai wa Manhajuhu fi Tafsir Al-Mizan, Tehran, 1405/1985, hal. 48.

[8] Nama lengkapnya adalah Sayyid Abu al-Qasim Ja’far ibn Mahmad ibn Mahdi al-Musawiy al-Khwansari dilahirkan tahun 1313 H. Dia dikenal sebagai seorang ahli matematika dan sastra. Hijrah dari kampung halamannya menuju kota Najaf pada tahun 1328 H. Di kota ini, dia belajar fiqh, ushul fiqh dan hadis serta memperdalam ilmu matematika. Setelah itu dia berkelana ke India dan mengajar beberapa orang di sana dalam bidang hukum. Sebagian besar karyanya tentang ilmu matematika ditulis dalam bahasa Persia. Lihat, Umar Ridha Kahalah, Mu ‘jam al-Mu’allifin, Jilid 3, Damaskus, Mathba’ah al-Tarqi, 1957, hal. 150.

[9] Lihat, Ali Awsiy, op.cit., hal. 43.

[10] Lihat, Thabathabai, al-Syí’ah fi al-lslam, Teheran: t.p hal. 24.

[11] Nama lengkapnya Hajj Mirza Ali Qadhi Thabathabai, hidup antara tahun 1286–1365 H sampai 1869–1947 M. Sebagai sarjana, dia dikenal memiliki prestasi yang luas. Dia merupakan murid terpenting dari ulama terkenal Mirza Hasan Syirazi. Dalam hal fiqh dan ushul, beliau dididik langsung oleh ayahnya, Sayyid Husein Qadhi. Sebagai sosok yang memiliki kualifikasi sebagai mujtahid, Mirza Ali Qadi mampu bersaing dengan ulama lainnya dalam menarik minat siswa-siswa untuk mempelajari fiqh, yang merupakan fokus utama kurikulum di Najaf.  Tapi yang istimewa dari sosok Mirza Ali Qadi bukan semata karena keunggulan kompetitifnya dalam bidang fiqh. Lebih dari itu, dia memiliki karakter khas yang menjelaskan bahwa sosoknya sudah tenggelam dalam laku ruhani secara praktis (irfan amali). Lihat, Hamid Algar, op.cit., hal. 5

[12] Sayyid Husen Nasr dalam pengantar untuk buku Shi’ite Anthology, Muhammadi Trust of Great Britain and Northern Ireland, hal. 9-10.

[13] Lihat, Ibid , hlm. 10.

[14] Tajrid atau tajarrud adalah suatu keadaan terlepasnya diri dan jiwa dari kegelapan wadag menuju penyatuan dengan Tuhan. Kata ini bisa diidentikkan dengan ittihad.

[15] Lihat pengantar S.H Nasr, op.cit. hal. 23.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*