Nabi Saw bersabda, “Semoga Allah mencerahkan wajah orang yang mendengar hadisku kemudian ia menyampaikannya kepada orang lain….” Menurut Sarraj, setiap ahli hadis mendapatkan tanda cahaya sebagai berkah doa Rasulullah.
BAB 2 :
Ciri-Ciri Khusus Ahli Hadis Menyangkut Periwayatan dan Penilikan atas Hadis serta Caca-cara Unik Mereka dalam Mengetahui Subjek hadis
Syaikh Abu Nashr as-Sarraj―semoga Allah merahmatinya―berkata: Para ahli hadis sangat bergantung pada pengertian lahiriah hadis-hadis Rasulullah saw. Mereka mengatakan, ini hadis adalah asas agama karena Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an, Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah. (QS. Al-Hasyr [59]: 7)
Tatkala mendapatkan seruan seperti itu, mereka kemudian melakukan pengembaraan ke berbagai negeri dan kota untuk mencari perawi hadis dan berguru pada mereka sehingga mampu menukil hadis-hadis Rasulullah saw. Mereka kumpulkan hadis-hadis yang diriwayatkan dari para sahabat dan tabiin. Kemudian mereka menganalisis secara cermat perjalanan hidup, perilaku, mazhab-mazhab mereka, perbedaan pendapat dalam ketentuan hukum, perkataan, perbuatan, akhlak dan kondisi mereka.
Selanjutnya mereka menyeleksi hadis-hadis sahih dari para perawinya dengan cara mendengar, menghapal, dan menuliskannya—bahan-bahan mereka diterima dari orang dapat dipercaya ke tangan orang dapat dipercaya lain, dari satu orang jujur ke tangan orang jujur lainnya. Secara teliti mereka memelihara bahan-bahan tersebut. Mereka juga tahu kedudukan para perawi hadis dalam menukil dan ketelitian masing-masing. Kemudian mereka tulis nama, gelar (nama lain), tanggal lahir dan wafat mereka. Akibatnya, mereka kumpulkan data tentang berapa banyak hadis yang telah diriwayatkan dari masing-masing orang, darimana mereka mendapatkan hadis-hadis tersebut, dan kepada siapa pula mereka meriwayatkan hadis-hadis tersebut.
Mereka pun dapat mengetahui siapa yang keliru dalam menukil hadis, siapa di antara mereka yang berbuat kesalahan sehingga terjadi penambahan huruf atau pengurangan kalimat dalam suatu hadis, siapa di antara mereka yang sengaja melakukan itu, dan yang hanya melakukan kesalahan (kecil) yang dapat dimaafkan.
Demikian pula, para ahli hadis ini tahu nama-nama mereka yang diduga kuat telah melakukan kebohongan menyangkut hadis Rasulullah Saw. Mereka mengidentifikasi pribadi-pribadi yang dianggap sah dalam meriwayatkan hadis dan yang tidak sah; pribadi-pribadi yang meriwayatkan hadis secara sendirian (ahad), sementara perawi lain tidak pernah meriwayatkannya. Melalui cara ini, mereka mencatat berapa banyak orang yang meriwayatkan setiap hadis yang berbeda dan menunjukkan jalinan lemah dalam rantai periwayatannya. Lalu mereka menyusun kategori dan mengelompokkan sunnah-sunnah[1] tersebut dalam pelbagai bab.
Mereka membedakan antara yang masuk dalam kategori hadis sahih dan yang kesahihannya masih diperdebatkan, dan kategori hadis yang rantai periwayatannya mencakup orang-orang yang tidak amanat. Para pakar tersebut mempersempit perhatian mereka pada hadis-hadis yang diriwayatkan oleh sedikit orang dan banyak orang. Mereka mengetahui hadis-hadis yang diriwayatkan oleh figur-figur terpandang di sejumlah kota, dan mengelompokkan para perawi kecil dan sampingan di tempat berbeda.
Para pakar ini mengetahui benar kekurangan-kekurangan yang nyata dalam perbedaan pandangan di antara para perawi, apakah dalam bentuk penambahan ataukah pengurangan, kedudukan mereka dalam rantai periwayatan sunnah dan hadis. Mereka telusuri semua itu demi terbangunnya asas-asas praktik keagamaan.
Dalam hal ini, pakar-pakar hadis ini lebih unggul dibanding kalangan sarjana agama (pada umumnya). Dengan bobot pembelajaran lebih besar, salah satu dari mereka (kalangan ahli hadis) dapat mengklaim kecermatan dan kapasitas ingatan dalam membawa kesaksian. Mereka adil dan handal melakukan penilaian kritis ihwal ditolak atau diterimanya sebuah hadis, dengan landasan bahwa kesaksiannya telah sesuai dengan apa yang dikatakan, dilakukan, diperintahkan, dilarang, disunnahkan atau yang didakwahkan oleh Rasulullah saw. Allah berfirman, Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian (umat Islam), umat yang adil dan pilihan, agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian. (QS. Al-Baqarah [2]: 143)
Kalangan ahli hadis disebut sebagai pemelihara apa yang dikatakan dan dilakukan oleh Rasulullah Saw., sahabat, dan tabiin. Teks yang berbunyi “dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian” merujuk pada kesaksian mereka terhadap perbuatan, perkataan, kondisi spiritual dan karakter moral Rasulullah saw. Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa sengaja melakukan kebohongan padaku, maka hendaknya ia bersiap-siap menempati tempat tinggalnya di neraka.” Nabi Saw. juga bersabda, “Semoga Allah mencerahkan wajah orang yang mendengar hadisku kemudian ia menyampaikannya kepada orang lain,” dan seterusnya. Konon, setiap ahli hadis mendapatkan tanda cahaya sebagai berkah doa Rasulullah.
Para ahli hadis telah menghasilkan sejumlah besar sumber tertulis berisikan temuan-temuan penelitian mereka. Sebagaimana telah ditunjukkan secara luas, para guru ternama mereka mendapatkan pengakuan dari para sejawat mereka dalam keutamaan ilmu, kelebihan intelektual dan teladan pengetahuan dan keimanan. Apa yang aku katakan cukuplah bagi orang yang mengetahuinya, dan Allah adalah yang memberikan keberhasilan. (MK)
Bersambung ke:
Sebelumnya:
Kitab Al-Luma’ fi At-Tashawwuf karya Abu Nasr as-Sarraj (2): Bab I, Penjelasan Ajaran Tasawuf
Catatan Kaki:
[1] Sunnah mengindikasikan perkataan Nabi Muhammad Saw atau praktik-praktik spesifik berdasarkan tradisi lama atau hukum positif.
Sungguh media ini menyuguhkan berbagai khazanah ttg keilmuan islam yang segar dan baru bagi saya. Terima kasih